KPK: Kerugian Negara Korupsi Pengolahan Karet di Kementan Capai Rp 75 Miliar

2 Desember 2024 17:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang sitaan KPK. Foto: Instagram/@official.kpk
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang sitaan KPK. Foto: Instagram/@official.kpk
ADVERTISEMENT
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementan periode 2021-2023. Perkara ini disebut merugikan negara hingga Rp 75 miliar.
ADVERTISEMENT
"Kerugian negara Rp 75 miliar," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (2/12).
Tessa belum menjelaskan lebih lanjut rincian penghitungan kerugian negara itu. Termasuk konstruksi perkara tersebut.
Terkait perkara itu, Kementan melakukan pengadaan fasilitas pengolahan karet untuk disalurkan kepada petani karet. Diduga, dalam pengadaan tersebut, justru terjadi penggelembungan harga.
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, belum diumumkan secara resmi. Sejauh ini, sudah ada juga 8 orang yang dicegah ke luar negeri terkait perkara ini.