KPK: Kita Sama-sama Doakan Harun Masiku Cepat Ditemukan

6 Januari 2025 19:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa pengunjuk rasa membentangkan spanduk Harun Masiku dalam aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024).  Foto: Zaky Fahreziansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Massa pengunjuk rasa membentangkan spanduk Harun Masiku dalam aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024). Foto: Zaky Fahreziansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
KPK mengaku masih terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku. Eks Caleg PDIP itu sudah buron selama 5 tahun setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengajak semua pihak untuk bersama-sama berdoa agar Harun bisa segera diringkus.
"Yang jelas kita sama-sama doakan semoga Saudara HM bisa cepat ditemukan," kata Tessa kepada wartawan, Senin (6/1).
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Ruang Konferensi Pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Tessa mengatakan, upaya pencarian kini tengah dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui keberadaan Harun. Termasuk menelusuri rekam jejak perjalanannya.
"Pencarian aktif masih dilakukan oleh penyidik termasuk memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui. Baik proses keluar masuk dari imigrasi maupun keberadaan yang bersangkutan yang diduga oleh beberapa orang ada di dalam negeri," jelas Tessa.
Peserta aksi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Harun Masiku merupakan buron KPK sejak 2020 lalu. Teranyar, lembaga antirasuah juga telah menerbitkan surat DPO pembaharuan yang berisi foto-foto terbaru eks caleg PDIP itu.
ADVERTISEMENT
Dalam surat DPO tersebut, KPK menampilkan 4 foto Harun yang berbeda. Ada yang formal hingga menampilkan gaya tangan metal.
Surat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua Nurul Ghufron tertanggal 5 Desember 2024 dan teregister dengan nomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024.
Dalam surat tersebut, juga dijelaskan identitas lengkap Harun, mulai dari tempat tanggal lahir, alamat, pekerjaan, NIK, nomor paspor, hingga ciri fisik.
Harun digambarkan memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, kulit sawo matang. Dengan ciri khusus berkacamata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.
Harun Masiku. Foto: Dok. Istimewa
Dalam kasus ini, KPK juga baru menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto berstatus tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan suap Komisioner KPU dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
Adapun dalam perkara dugaan suap oleh Harun Masiku, Hasto diduga menjadi pihak yang turut menyokong dana. Ia dijerat sebagai tersangka bersama Donny Tri Istiqomah selaku orang kepercayaannya.
Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap Komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.
Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio F dan juga Wahyu Setiawan.
Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam hp-nya dalam air dan segera melarikan diri.
Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.