KPK Klaim Temukan Lokasi Harun Masiku: Mudah-mudahan Seminggu Ketangkap

11 Juni 2024 16:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut penyidik sudah mengendus indikasi lokasi keberadaan Harun Masiku. Dia berharap dalam waktu seminggu ke depan buronan legendaris tersebut dapat diringkus.
ADVERTISEMENT
“Saya pikir sudah [ada indikasi lokasi], penyidik,” kata Alex kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Selasa (11/6).
“Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan,” kata dia.
Hal tersebut diungkapkan Alex saat ditanya mengenai kaitan gencar pengejaran Masiku dengan posisi koalisi PDIP yang kalah dalam Pilpres. Dia menegaskan bahwa pengejaran Harun Masiku tidak ada kaitan proses yang lain.
Alex mengatakan, pengejaran ini murni karena penyidik kembali menemukan informasi baru keberadaan Harun Masiku.
“Sebenernya enggak ada hubungannya ya karena apa, kalau dari pimpinan sendiri kita enggak sampai ke sana. Enggak ada yang menghubungi pimpinan, satu pun pimpinan, di antara empat, dan saya sudah tanya apakah ada perintah dari siapa pun pihak di luar? 'Enggak ada Pak Alex’, ini normatif saja,” ujar Alex.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
“Kebetulan mungkin, karena kan, yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, keberadaan yang bersangkutan sudah terkecoh di Jakarta, kan gitu kan, sehingga itulah kemudian, apa, muncul lagi, pemeriksaan saksi-saksi lagi,” kata Alex.
ADVERTISEMENT
KPK kembali memanggil sejumlah saksi terkait pengejaran Masiku. Termasuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Tak hanya diperiksa, handphone milik Hasto juga disita KPK.
Masiku sudah 4 tahun menjadi buronan dan tak kunjung diringkus KPK. Dia masuk daftar pengejaran tak lama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.
Masiku ialah tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.