KPK: Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan Rugikan Negara hingga Rp 400 Miliar

25 Juni 2024 21:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dugaan kerugian negara dalam korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, mencapai Rp 400 juta. Kasus ini terkait mark-up harga tanah alias makelar.
ADVERTISEMENT
“Pengadaan di Rorotan, tadi sudah saya sampaikan sekitar 400-an, Rp 400 miliar,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/6).
Kerugian negara tersebut timbul karena adanya permainan dalam pengadaan lahan. Diduga ada persekongkolan jahat atau makelar dalam pembelian lahan tersebut, akhirnya terjadi perbedaan harga.
“Ini perbedaan ya, perbedaan dari harga dari si, yang diberikan si pembeli kepada si makelar, dengan harga awal. Jadi si makelar membeli kepada si pemilik tanah awal,” imbuh Asep.
KPK tengah mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan. Kasus ini masih terkait dengan pengadaan lahan oleh BUMD Sarana Jaya.
Sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, tapi identitas belum diumumkan ke publik. KPK juga belum membeberkan konstruksi kasus ini.
ADVERTISEMENT
KPK baru hanya sekadar mencegah 10 orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi ini.