KPK: Lahan IKN Tak Semua Clean, Kami Terima Info Sudah Ada Bagi-bagi Kavling
·waktu baca 2 menit

KPK menjadikan proyek Ibu Kota Negara (IKN) sebagai prioritas agar tak terjadi korupsi. Namun ternyata, dugaan permasalahan sudah muncul di proyek IKN tersebut.
KPK mengatakan tidak semua lahan di IKN clean and clear. Lembaga antirasuah mendapatkan informasi kalau lahan di IKN sudah mulai dibagi-bagi kavlingnya.
"Ibu Kota Negara juga menjadi prioritas kami. Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing . Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan yang dikutip kumparan, Jumat (11/10).
Pernyataan Alex itu disampaikan sampaikan saat menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid pada Rabu (9/3) di Kantor Gubernur Kaltim. Rakor tersebut juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Soal kavling ini kembali ditanyakan oleh wartawan dalam konferensi pers di KPK. Alex membeberkan bahwa berdasarkan penjelasan dari BPN Kalimantan Timur sebenarnya untuk kawasan inti IKN sudah clear. Alex menduga kavling ini terjadi di sekitarnya.
"Kemarin sudah dipaparkan oleh Kanwil BPN Kalimantan Timur sebetulnya untuk kawasan IKN menurut Kanwil BPN Kaltim itu sudah clear ya, kawasan inti ya yang 60 ribu hektar atau lebih dan mungkin yang dimaksud itu mungkin kawasan pengembangannya," kata Alex.
Alex mengatakan, penyelesaian masalah kavling-kavling ini nantinya menjadi domain dari Kementerian ATR/BPN. Sementara untuk pembangunan infrastruktur merupakan domain Kementerian PUPR. KPK akan berkoordinasi dengan kementerian-kementerian terkait tersebut.
"Penyelesaiannya itu jadi domainnya Kementerian ATR/BPN, kalau masalah infrastruktur kami akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR bagaimana pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara tersebut agar tidak terjadi penyimpangan dan korupsi di dalamnya," sambung dia.
