KPK Lelang 2,5 Kg Emas Milik Terpidana Korupsi Eks Rektor Unila

14 September 2023 15:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (kedua kiri) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (kedua kiri) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
ADVERTISEMENT
KPK melelang sejumlah barang bukti yang telah disita dari eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof .Dr. Karomani. Lelang dilakukan usai perkara korupsi suap penerimaan mahasiswa baru di Unila yang menjerat Karomani dan sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lelang tersebut dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
"Dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding)," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (14/9).
Prof. Dr. Karomani, M.Si semasa menjabat Rektor Universitas Lampung Foto: Dok. Istimewa
Adapun barang yang dilelang tersebut, yakni:
ADVERTISEMENT
"Total emas keseluruhan 2.514,5 gram (2,5 kg). Dengan harga limit Rp 2.184.778.800 dan uang jaminan Rp 1.000.000.000," kata Ali.
Lelang dilakukan di Kantor KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta pada Rabu 20 September 2023.
Kasus Karomani
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
Karomani dijatuhi vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 400 juta. Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Karomani untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 8,075 miliar dan SGD 10 ribu sesuai suap yang diterimanya.
Perkara suap ini terkait penerimaan mahasiswa melalui jalur khusus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Negeri Lampung atau Simanila. Diduga, ia memasang tarif Rp 100-350 juta bagi calon mahasiswa yang ingin diterima melalui jalur mandiri itu.
ADVERTISEMENT
Karomani saat ini sudah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Bandar Lampung.