KPK Lelang 4 Sepeda Brompton hingga iPhone 12 Pro Max, Berminat?

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sepeda Brompton hasil rampasan kasus korupsi yang akan dilelang KPK. Foto: KPK
zoom-in-whitePerbesar
Sepeda Brompton hasil rampasan kasus korupsi yang akan dilelang KPK. Foto: KPK

KPK akan kembali melelang sejumlah barang hasil rampasan kasus korupsi. Kali ini yang dilelang ialah sepeda hingga ponsel.

"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan l lelang eksekusi barang rampasan di muka umum dengan jenis closed bidding berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum atas nama Terpidana Matheus Joko Santoso," kata plt juru bicara KPK, Ipi Maryati, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/10).

Pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Senin (4/1/2021) Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Matheus Joko Santoso ialah terpidana kasus suap terkait bansos. Ia merupakan anak buah Juliari Batubara selaku Menteri Sosial.

Ada empat aset milik Matheus Joko yang menjadi objek lelang, yakni:

  1. Paket berupa satu unit sepeda Brompton warna hitam, satu iPhone 12 Pro Max, dan satu Samsung Galaxy A11. Paket tersebut dilelang mulai dari harga Rp 23.518.000 dengan uang jaminan Rp 5 juta.

  2. Paket berupa satu unit sepeda Brompton warna merah dan satu handphone Apple model A2221. Paket dilelang mulai dari harga Rp 26.566.000 dengan uang jaminan Rp 6 juta.

  3. Paket berupa satu unit sepeda Brompton warna pink dan satu handphone merek VIVO model 1716. Paket dilelang mulai dari harga Rp 23.811.000 dengan uang jaminan Rp 5 juta.

  4. Paket berupa 1 unit laptop Acer warna silver dan 1 unit sepeda Brompton warna Turquoise. Paket dilelang mulai dari harga Rp 29.533.000 dengan uang jaminan Rp 6 juta.

Berikut informasi mengenai pelaksanaan lelangnya:

  • Hari-Tanggal: Kamis, 03 November 2022, pukul 10.15 Waktu Server (sesuai WIB)

  • Cara Penawaran: Closed Bidding dengan mengakses www.lelang.go.id

  • Batas Akhir Penawaran: Kamis, 03 November 2022, pukul 10.15 Waktu Server (sesuai WIB)

  • Penetapan Pemenang Lelang: setelah batas akhir penawaran

  • Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang

  • Bea Lelang Pembeli: 3 % dari harga lelang

  • Tempat Pelaksanaan Lelang : KPKNL Jakarta III yang beralamatkan di Jalan Prajurit KKO Usman Harun Jakarta 10410

Sepeda Brompton hasil rampasan kasus korupsi yang akan dilelang KPK. Foto: KPK
Sepeda Brompton hasil rampasan kasus korupsi yang akan dilelang KPK. Foto: KPK
Sepeda Brompton hasil rampasan kasus korupsi yang akan dilelang KPK. Foto: KPK

Dalam kasusnya, Matheus bersama Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos menjadi perantara suap bagi Juliari Batubara. Mereka menerima suap yang nilainya Rp 32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.

Tak hanya itu, Matheus Joko juga dinilai terbukti korupsi dengan terlibat dalam pengadaan bansos. Ia terbukti membuat perusahaan yang kemudian ikut serta menjadi penyedia bansos, yakni PT Rajawali Parama Indonesia. Matheus Joko pula yang menunjuk perusahaan itu menjadi vendor.

Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara usai menjalani sidang pembacaan putusan secara virtual di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (23/8). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Atas perbuatannya, Matheus Joko divonis 9 tahun penjara. Ia juga dihukum untuk membayar denda Rp 450 juta serta uang pengganti sejumlah Rp 1,5 miliar. Dalam penyidikan kasus ini, KPK menyita sejumlah aset Matheus yang diduga terkait kasus. Termasuk sepeda Brompton.

Dalam kasus yang sama, Juliari Batubara dihukum 12 tahun penjara. Sementara Adi Wahyono divonis 7 tahun bui.