KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Antonius Tonny Budiono dkk, Ini Daftarnya

6 Maret 2023 12:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Hubla (nonaktif), Antonius Tonny Budiono. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Hubla (nonaktif), Antonius Tonny Budiono. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK melelang barang rampasan milik terpidana kasus korupsi Antonius Tonny Budiono, Muliadi, dan kawan-kawan. Lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, pelaksanaan lelang barang rampasan itu dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang.
"Dengan jenis penawaran lelang melalui internet atau closed bidding," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/3).

Pelaksanaan lelang:

Berikut ini foto-foto barang yang dilelang tersebut:
Ponsel. Foto: KPK
Arloji. Foto: KPK
Barang rampasan terpidana korupsi Antonius Tonny Budiono dkk yang dilelang KPK. Foto: KPK
Ponsel. Foto: KPK
Perhiasan emas. Foto: KPK
Koper. Foto: KPK
Ponsel. Foto: KPK
Ponsel Oppo. Foto: KPK
Ponsel Galaxy S21. Foto: KPK
Ponsel Z Fold2. Foto: KPK
Berikut detail barang rampasan yang dilelang:
Antonius Tonny Budiono (kiri) usai diperiksa KPK Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Lelang rampasan terpidana ini berdasarkan keputusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
ADVERTISEMENT
Dalam perkara ini, Tonny terbukti menerima suap Rp 2,3 miliar dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan. Suap itu diberikan kepada Tonny melalui kartu ATM Bank Mandiri.
Suap itu terkait proyek pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah tahun 2016, pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun anggaran 2016 dan pekerjaan pengerukan alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas Semarang tahun anggaran 2017.
Selain suap, Tonny juga dinilai terbukti menerima gratifikasi yang terdiri dari beberapa mata uang asing serta barang berharga. Nilai gratifikasi yang diterima Tonny lebih dari Rp 20 miliar.
Gratifikasi diduga diterima ketika Tonny menjabat staf ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multi Moda dan Keselamatan pada periode 2015-2016, serta pada saat menjabat Dirjen Hubla pada tahun 2016-2017.
ADVERTISEMENT