KPK Masih Belum Dapat Info Keberadaan Harun Masiku yang Sudah 2 Tahun Buron

12 Maret 2022 5:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.
ADVERTISEMENT
KPK sampai saat ini belum mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka Harun Masiku yang sudah 2 tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
ADVERTISEMENT
"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/3), dikutip dari Antara.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang sudah berstatus DPO sejak Januari 2020. Kasus ini turut menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat itu. Interpol juga telah menerbitkan "red notice" terhadap Harun Masiku.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers. Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Namun, Alex memastikan KPK terus mencari keberadaan mantan caleg PDIP tersebut.
"Tentu kami masih terus mencari bahkan terakhir kami sudah mengirimkan red notice ke Interpol dan masih berjalan saya kira," ujar dia.

KPK Telah Komitmen Tangkap Harun Masiku

KPK telah berkomitmen untuk segera menangkap empat tersangka kasus tindak pidana korupsi yang masuk dalam DPO, setelah COVID-19 mereda, termasuk Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
"Kami terus kejar mudah-mudahan setelah COVID-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut. Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku, tapi untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah COVID-19 mereda," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta pada 29 Desember 2021 lalu.
Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg
Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut lembaga antirasuah itu serius untuk mencari Harun Masiku. Hal itu, dibuktikan dengan penggeledahan yang dilakukan untuk mencari Harun Masiku setelah mendapat izin Dewas KPK.
Menurut Tumpak, masih gagalnya penangkapan Harun Masiku karena KPK belum mendapatkan lokasi yang tepat.
"Ya belum mendapatkan informasi yang tepat di mana dia berada. Tetapi, kalau dia lakukan kegiatan itu kami tahu, jadi bukan bohong, dari mana tahu? mereka minta izin dulunya sama kami melakukan penggeledahan dari rumah ke rumah," ucap Tumpak, 18 Januari 2022.
ADVERTISEMENT