KPK Masih Menghitung Kerugian Negara di Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

1 Agustus 2024 16:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
KPK sedang mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang (1/8). Kerugian negara dari kasus korupsi ini belum diketahui alias masih dihitung.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (1/8) usai Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan sang suami Alwin Basri diperiksa.
“Belum ada hitung-hitungan final, masih sementara dilakukan perhitungan oleh teman-teman penyidik dan kita sedang meminta perhitungan audit kerugian negara, dari pihak eksternal,” ujar dia.
Tessa berharap proses perhitungan tidak terlalu lama.
“Harapan kita tidak terlalu lama sehingga teman-teman jurnalis juga bisa mendapatkan update-nya nanti,” sambung dia.
KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Adapun kasus yang sedang diusut KPK, yakni:
ADVERTISEMENT
Pada Kamis (1/8) KPK memeriksa Wali Kota Semarang Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri terkait kasus ini. Pemeriksaan berlangsung 2,5 jam. Menurut Tessa, keduanya akan dipanggil kembali.