KPK: Menag Lukman Hakim Lapor Rp 10 Juta Setelah OTT

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui bahwa dirinya pernah menerima uang sebesar Rp 10 juta dari Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanudin. Diduga, uang terkait dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama. Namun, Lukman Hakim berkilah bahwa uang tersebut sudah dilaporkan ke KPK.
KPK mengakui adanya laporan Lukman Hakim terkait uang itu. Namun, uang itu dilaporkan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Romy yang mengungkap soal kasus jual beli jabatan tersebut.
"Laporan penerimaan uang Rp 10 juta tersebut baru dilakukan setelah OTT terjadi, yaitu selang lebih dari seminggu setelah OTT terjadi pada 15 April 2019 lalu," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Rabu (8/5).
Lantaran baru dilaporkan setelah OTT, KPK belum menindaklanjuti laporan uang dari Lukman Hakim tersebut.
"Laporan tersebut dapat tidak ditindaklanjuti sampai penerbitan SK. Oleh karena itulah perlu menunggu proses hukum di penyidikan yang sedang berjalan," ujar Febri.
Soal penerimaan uang Rp 10 juta oleh Lukman itu sebelumnya diungkap KPK dalam jawaban atas gugatan praperadilan yang diajukan Romy. Dalam jawaban gugatan itu, KPK menyebut Lukman menerima uang karena membantu Haris dalam pencalonan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim hingga akhirnya dilantik.
Penerimaan uang itu terjadi pada tanggal 9 Maret 2019 saat Lukman berkunjung ke Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang.
Lukman Hakim termasuk salah satu saksi yang diperiksa KPK terkait kasus ini. Menurut Febri, penyidik mengkonfirmasi sejumlah hal dari pemeriksaan politikus PPP itu. Termasuk soal uang yang disita penyidik dari laci ruang kerja Lukman.
Dalam proses penyidikan perkara Romy, KPK juga telah melakukan penggeledahan di 5 lokasi yakni sejumlah ruangan di Kementerian Agama, DPP PPP, rumah Romy, Kanwil Kemenag Jawa Timur, dan Kanwil Kemenag Gresik.
Saat penggeledahan di Kemenag, khususnya ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, KPK menyita Rp 180 juta dan USD 30 ribu.
"Penyidik juga mengkonfirmasi mengenai dan temuan uang di laci meja saksi saat penggeledahan," kata Febri.
Tak hanya itu, penyidik juga menelusuri soal dugaan adanya komunikasi terkait kasus yang melibatkan Lukman dan pihak terkait lainnya.
"Penyidik mengkonfirmasi keterangan saksi terkait kewenangan saksi dan proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama. Selain itu, penyidik juga menggali informasi mengenai apakah ada komunikasi atau pertemuan saksi dengan tersangka RMY," kata Febri.
Usai menjalani pemeriksaan, Lukman Hakim mengaku sudah menjelaskan apa yang diketahuinya kepada penyidik. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaannya tersebut.
"Hal-hal yang lain yang terkait dengan materi perkara, saya mohon dengan sangat kepada seluruh teman-teman media, para jurnalis untuk sebaiknya menanyakan langsung kepada KPK karena mereka lah yang paling tahu untuk memilah dan memilih hal-hal yang layak untuk konsumsi publik, mana yang tidak. Karena proses ini masih sedang berlangsung, saya harus menghormati dan menghargai proses yang sedang berlangsung, sehingga saya merasa tidak pada tempatnya," ujar Lukman.
