KPK Minta ETLE di Jakarta Bisa Identifikasi Kendaraan yang Belum Lunasi Pajak

22 Oktober 2021 14:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Koordinasi KPK terkait pencegahan korupsi pada SAMSAT Provinsi DKI Jakarta. Foto: KPK
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Koordinasi KPK terkait pencegahan korupsi pada SAMSAT Provinsi DKI Jakarta. Foto: KPK
ADVERTISEMENT
KPK mendorong adanya pembenahan pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Provinsi DKI Jakarta. Perbaikan dinilai perlu sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
ADVERTISEMENT
Hal itu yang menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi KPK di Ruang Rapat Ditlantas Polda Metro Jaya pada Kamis kemarin.
Turut hadir Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati dan jajaran, Direktur Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dan jajaran, Tim TGUPP Provinsi DKI Jakarta Komjen Pol (Purn) Oegroseno beserta tim serta perwakilan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Pada kesempatan itu, KPK mendorong diintegrasikannya Elektronik Registrasi Identifikasi (ERI) kendaraan bermotor yang dikelola Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dengan aplikasi pajak online Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya ialah agar dapat meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi DKI Jakarta.
“Dari 8 area intervensi yang kami dorong dalam program pencegahan pemda, yang kita lakukan hari ini terkait optimalisasi pajak daerah. Untuk itu, Kami ingin mempelajari apa yang menjadi kewenangan dari Bapenda dan Ditlantas Polda serta inovasi yang telah dibuat,”ungkap Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah II KPK Dwi Aprillia Linda Astuti dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (22/10).
Rapat Koordinasi KPK terkait pencegahan korupsi pada SAMSAT Provinsi DKI Jakarta. Foto: KPK
Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menyebut bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan Ditlantas Polda dan Jasa Raharja dalam pelaksanaan pemungutan pajak. Menurut dia, hal itu juga terkait kebijakan Polri mengingat pemungutan pajak ini bukan otonomi penuh dari pemda.
ADVERTISEMENT
“Semoga pajak kendaraan bermotor (PKB) dapat meningkat mengingat PKB urutan ke-2 berdasarkan jumlah setelah Pajak Bumi Bangunan (PBB),” ujar Lusi.
Lusi melaporkan capaian penerimaan PKB Provinsi DKI Jakarta sejak 2017 rata-rata Rp 8 triliun per tahun. Untuk tahun 2021, penerimaan PKB per 20 Oktober sudah mencapai Rp 6,8 triliun atau 75 persen dari target Rp 9,1 triliun.
Sedangkan untuk BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), Lusi melaporkan capaian penerimaan Provinsi DKI Jakarta sejak 2017 rata-rata Rp 5 triliun per tahun. Untuk tahun 2021, penerimaan dari BBNKB per 20 Oktober sudah Rp 3,7 triliun atau 76 persen dari target Rp 4,9 triliun.
Menurut Lusi, Bapenda melayani pembayaran PKB dan BBNKB secara online melalui bank yang telah bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu untuk meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan yang sama, mewakili tim TGUPP Provinsi DKI Jakarta Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyampaikan pentingnya pemanfaatan data “Satu untuk Semua”.
“Kalau di luar negeri, database semua sudah terintegrasi walaupun kendaraan sudah berkali-kali berpindah tangan sehingga mempermudah penanganan perkara. Ini yang saya maksud, bagaimana database kendaraan di Indonesia dapat dimanfaatkan dan digunakan secara efektif dan efisien,” ujar mantan Wakapolri itu.
Petugas NTMC Korlantas Polri mengamati pergerakan arus lalu lintas pada layar di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Pada akhir pertemuan, KPK merekomendasikan beberapa hal. Pertama, bagaimana ke depan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dapat digunakan untuk mengidentifikasi kendaraan yang belum melunasi pajak.
Kedua, pembayaran pajak selain menggunakan media perbankan juga dapat menggunakan metode pembayaran lain seperti melalui e-commerce dan mini market. Sehingga mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak.
ADVERTISEMENT
Ketiga, sosialisasi SAMSAT Digital Nasional (Signal Polri) kepada masyarakat secara intensif. Dan keempat, selain menyiapkan hotline untuk sarana pengaduan masyarakat yang transparan, KPK merekomendasikan untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa terdapat penempatan provost agar masyarakat mau melapor jika terdapat permasalahan dalam pelayanan di SAMSAT.