KPK Minta Istri Harun Masiku Dorong Suaminya agar Menyerahkan Diri

21 Januari 2020 19:37 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK angkat bicara soal keberadaan tersangka penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sekaligus mantan caleg PDIP, Harun Masiku, yang diduga sudah berada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dugaan Harun sudah ada di Indonesia itu dikonfirmasi istrinya, Hilda (26). Menurut Hilda, Harun sempat memberi kabar sudah ada di Jakarta pada Selasa (7/1). Hal itu bertolak belakang dengan pernyataan Ditjen Imigrasi yang menyebut Harun masih ada di Singapura sejak Senin (6/1), atau 2 hari sebelum Wahyu di-OTT.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, mengatakan jika benar Harun sudah berada di Indonesia pada Selasa (7/1), Hilda seharusnya bisa meminta suaminya untuk menyerahkan diri ke KPK.
"Jika istrinya terkonfirmasi, dia bisa dorong suaminya datang ke KPK menyerahkan diri, dong. Jika dia istri yang taat hukum juga," kata Lili saat dihubungi, Selasa (21/1).
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Lili menegaskan hingga kini KPK belum mendapatkan informasi Harun sudah berada di Indonesia. Sebab berdasarkan keterangan Imigrasi, Harun masih berada di Singapura.
ADVERTISEMENT
"KPK tetap taat pada keterangan lembaga resmi yang punya kewenangan hukum keluarkan keterangan," ujar Lili.
Meski demikian, kata Lili, tidak menutup kemungkinan bagi penyidik memanggil Hilda untuk mengonfirmasi hal tersebut.
"Bagi kami kerja saja sesuai aturan. Nanti kan publik bisa lihat juga dengan memanggil para pihak tentunya buat terang kasus ini," ucapnya.
"Saya yakin penyidik tentu punya jalan untuk membuat terang kasus ini," lanjutnya.
Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg
Sebelumnya, Hilda mengatakan Harun menelepon pada 6 Januari memberi kabar akan berangkat ke Singapura. Lalu, Hilda menyebut pada 7 Januari, Harun memberi kabar sudah berada di Jakarta. Setelahnya pada 8 Januari, nomor telepon Harun sudah tidak aktif dan tidak ada kabar.
"Waktu tanggal 7 Januari ia memberi kabar sudah ada di Jakarta melalui pesan WhatsApp. Dia kabari saya jam 12 malam, Lalu, 8 Januari nomornya sudah tidak aktif. Pokoknya 8 Januari hingga sekarang sudah tidak ada kontak," kata Hilda kepada Makassar Indeks -media partner kumparan- pada Senin (20/1).
ADVERTISEMENT
Dalam perkaranya, Harun menjadi tersangka bersama Wahyu Setiawan; eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan swasta yang juga eks caleg PDIP bernama Saeful sebagai tersangka.
Wahyu total menerima suap Rp 600 juta dari commitment fee sebesar Rp 900 juta. Rinciannya, Rp 400 juta diterima Wahyu dari Harun melalui Saiful dan Agustiani. Sementara Rp 200 juta masih didalami KPK terkait sumber dananya.
Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah Harun menggantikan caleg pengganti Riezky Aprilia dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI.