KPK Minta Tambahan Dana Rp 580 M untuk 2020

Komisi III mengadakan rapat membahas rencana kegiatan dan anggaran bersama KPK dan BNN untuk anggaran tahun 2020 di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6). Ketua KPK Agus Rahardjo dan Kepala BNN Komjen Heru Winarko hadir untuk menyampaikan langsung usulan anggaran yang dibutuhkan instansinya.
Pada kesempatan ini, Agus meminta agar KPK diberikan tambahan dana Rp 580 miliar untuk tahun 2020. Ia menuturkan pagu indikatif KPK setiap tahunnya menurun, sehingga membutuhkan adanya tambahan.
"Kalau bapak/ibu lihat pagu ini trennya menurun 2016 Rp 941 miliar, 2017 Rp 859 miliar, 2018 Rp 854 miliar, dan 2019 Rp 813 miliar. Sebetulnya kami ingin mengusulkan untuk tahun ini ada penambahan. Kalau masih memungkinkan kita mengusulkan ada penambahan yang cukup besar, sekitar Rp 580 miliar sehingga menjadi Rp 1,4 triliun," ujar Agus dalam rapat.
Agus menjelaskan anggaran yang didapatkan akan digunakan untuk menambah jumlah petugas KPK di sejumlah wilayah. Pihaknya ingin memperluas pelayanan untuk mencegah korupsi lebih masif.
"Kami sudah membentuk 9 koordinator wilayah dari 34 provinsi. Nah koordinator wilayah ini, hari ini anggotanya masih sangat sedikit. Jadi bisa bayangkan kalau satu wilayah itu menangani lebih dari dua provinsi, kadang-kadang bisa sampai 4 provinsi. Itu kalau anggotanya sangat sedikit pasti kemudian layanannya juga kurang bisa diandalkan," kata dia.
Adapun, rincian tambahan anggaran yakni sebanyak Rp 194,4 miliar diperuntukan tambahan pegawai, dan Rp 86,5 miliar untuk kebutuhan layanan operasional dasar listrik, telepon, IT, pengelola gedung pengamanan, pengelolaan rutan. Lalu Rp 205 miliar digunakan untuk perluasan wilayah pendampingan serta penilaian integritas, percepatan penanganan perkara hingga pengembangan infrastruktur teknologi.
Tak hanya itu, Agus juga menyebut sebanyak Rp 94,4 miliar rencananya akan digunakan untuk membangun gedung khusus menyimpan barang-barang sitaan dari tersangka korupsi.
"Hari ini kalau bapak ibu datang ke KPK itu di samping gedung KPK ada lahan parkir yang disewakan swasta. Kita terpaksa menaruh yang namanya mobil-mobil yang kepunyaan (pelaku korupsi) karena belum inkrah masih dalam proses itu menyewa di situ. Sebulan Rp 35 juta kami bayar," kata Agus.
"Oleh karena itu kebutuhan membangun gedung 4 lantai di tanah yang kami sita dari kasus yang sudah inkrah kasusnya Pak Fuad Amin di Cawang itu, kalau diperkenankan akan kita bangun untuk nampung barang sitaan," imbuhnya.
Sementara itu, BNN juga mengajukan tambahan anggaran sebanyak 459,3 miliar untuk 2020. Anggaran yang diberikan pemerintah sebanyak Rp 1,58 triliun tahun ini dianggap belum mencukupi melakukan sejumlah program pemberantasan narkoba.
"BNN mengajukan tambahan alokasi anggaran tahun 2020 sebesar Rp 459 miliar untuk mendanai kegiatan yang belum mendapatkan alokasi pada pagu indikatif tahun 2020," ucap Heru.
Heru menjabarkan tambahan anggaran diperuntukan untuk mendukung kinerja BNN. Seperti pembangunan gedung BNN pusat tahap 1 dengan anggaran Rp 11 miliar, dua pembangunan gedung BNN provinsi Rp 90 miliar, pembangunan gedung BNN kabupaten/kota Rp 65 miliar. Selain itu, program penindakan narkoba, pengadaan K-9, pengadaan video conference juga dinilai perlu adanya anggaran tambahan.
Mendengar usulan itu, Komisi III akan mempelajari secara teliti dan akan memutuskan dalam rapat pleno Komisi III. Hal tersebut sesuai dengan mekanisme UU No 2 tahun 2018 tentang membahas dan menetapkan alokasi anggaran untuk fungsi dan program kementerian/lembaga.
