KPK: Money Politics Masih Jalan karena 50% Masyarakat Belum Sejahtera

15 Agustus 2023 0:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun 2021 s/d 2023 di Gedung Serbaguna KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun 2021 s/d 2023 di Gedung Serbaguna KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan sejumlah alasan mengapa politik uang masih ada dalam praktik demokrasi Indonesia. Di antara faktornya, kata dia, adalah terkait kesejahteraan dan pendidikan.
ADVERTISEMENT
"Kenapa money politics masih berjalan? Ya, saya harus sampaikan 50% masyarakat kita itu masih belum sejahtera dan 50% lebih itu juga tingkat pendidikannya belum baik. Itu sebetulnya syarat mutlak, ya, kalau kita ingin demokrasi kita sehat," kata Alex dalam konferensi pers di kantornya, Senin (14/8).
Alex mengaku, KPK tidak mudah melakukan mencegah dan mengubah kebiasaan politik uang. Menurut dia, memerlukan masyarakat selaku pemilih untuk memiliki integritas.
Mantan hakim itu mengimbau masyarakat agar tidak berharap pada calon pimpinan atau anggota DPRD yang berintegritas. Tetapi tidak kalah penting, tambah dia, adalah bagaimana masyarakat juga sebaliknya.
Warga melihat mural bertema Pemilu 2019 di Stadion Kridosono, DI Yogyakarta. Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
"Kan, kuncinya di sana bagaimana kita mendorong masyarakat itu untuk menolak setiap tawaran atau apa pun," terang Alex.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan sama, Alex juga mengungkapkan bahwa tidak jarang uang yang dibagikan dalam praktik money politics ialah hasil dugaan korupsi. Baik bersumber dari APBD maupun APBN.
"Memang dari berbagai survei yang termasuk survei KPK sendiri, uang yang digunakan atau dibagi-bagi itu antara lain, ya, itu berasal dari dugaan penyimpangan atau korupsi, otomatis terkait dengan anggaran baik APBN maupun APBD," ungkapnya.
"Nah bagaimana kita menjaga APBN atau APBD agar tidak disalahgunakan, tidak dikorupsi. Dan ya Ini juga menjadi tugas dari para kepentingan dalam hal ini misalnya Inspektorat atau bendahara di daerah maupun di pemerintah pusat," lanjutnya.
Alex berbicara soal money politics tersebut sebagai informasi atau gambaran menuju Pemilu 2024. KPK sendiri telah melakukan sejumlah kerja sama dengan pihak, baik KPU, Bawaslu, dan partai politik dalam mencegah politik uang di Pemilu 2024, termasuk kampanye terbaru bertajuk Hajar Serangan Fajar.
ADVERTISEMENT