KPK: Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Sudah di Rumah Sitaan Negara Cawang Jaktim

24 April 2025 16:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas berjaga di depan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK yang baru diresmikan di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas berjaga di depan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK yang baru diresmikan di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Motor Royal Enfield milik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sudah dibawa KPK ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Motor itu sebelumnya disita KPK usai penggeledahan rumah RK di Bandung, Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi dana pengadaan iklan Bank BJB. Namun, saat awal disita, motor itu belum diangkut penyidik, malah tetap berada di tangan RK.
“Disampaikan bahwa Mogenya RK sudah sampai di Rupbasan Cawang,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika melalui keterangan, Kamis (24/4).
“(Dipindahkan) Hari ini,” tandas Tessa.

Kasus Bank BJB

Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021–2023. Pada kurun waktu itu, BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola divisi corsec. Nilainya kurang lebih sebesar Rp 409 miliar.
Anggaran itu dipakai sebagai biaya penayangan iklan di media, baik TV, cetak, maupun online. Bekerja sama dengan enam agensi.
ADVERTISEMENT
Sebanyak enam agensi tersebut yakni, PT Antedja Muliatama, PT Cakrawala Kreasi Mandiri, PT Wahana Semesta Bandung Ekspress, PT Cipta Karya Mandiri Bersama, PT Cipta Karya Sukses Bersama, dan PT BSC Advertising.
KPK menemukan bahwa ada selisih pengeluaran uang BJB untuk agensi dengan uang dari agensi kepada media. Ada ketidaksesuaian pembayaran.
Dari anggaran Rp 409 miliar itu, hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk iklan.
Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif. Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter. Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai dana tersebut.
Sudah ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah 2 pejabat Bank BJB dan 3 bos perusahaan agensi.
ADVERTISEMENT
Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan selama tiga hari di 12 lokasi terkait perkara tersebut. Penggeledahan itu berlangsung sejak Senin (10/3) hingga Rabu (12/3) lalu.
Sejumlah lokasi yang digeledah dalam penyidikan itu. Rumah Ridwan Kamil menjadi lokasi pertama yang digeledah penyidik. Dari sana disita sebuah motor Royal Enfield milik RK.
Terkait penggeledahan, RK mengaku kooperatif dan akan mendukung KPK dalam kasus tersebut. Sementara pihak BJB belum berkomentar mengenai penyidikan KPK tersebut.

Hubungan RK dengan Kasus Bank BJB

Royal Enfield Classic 500 Battle Green milik Ridwan Kamil. Foto: Instagram/ @ridwankamil
KPK mengungkap hubungan RK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. RK disebut menjabat sebagai komisaris bank tersebut sewaktu masih menjadi Gubernur Jawa Barat.
"Setiap pemda, pemerintahan daerah, tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (22/4).
ADVERTISEMENT
Asep mengatakan, semestinya setiap pejabat mengetahui aktivitas perbankan yang terjadi, termasuk RK selaku komisaris. Pengetahuan RK tersebut yang kemudian akan didalami oleh KPK.
"Itu yang akan didalami. Makanya kita minta keterangan saksi-saksi yang lain, kemudian buka barang bukti elektronik, itu yang ingin kita ketahui," ungkap Asep.
"Apakah memang atas sepengetahuan, atau memang tidak sepengetahuan. Kemudian akan dikonfirmasi dari keterangan-keterangan," tambah dia.