KPK Mulai Periksa Saksi Lagi Terkait Harun Masiku, Kenapa Baru Sekarang?

6 Juni 2024 16:15 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Poster bergambar Harun Masiku ditempel saat peserta aksi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Poster bergambar Harun Masiku ditempel saat peserta aksi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mulai bergerak lagi mengejar Harun Masiku. Dalam beberapa hari terakhir, penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk mencari keberadaan eks caleg PDIP itu.
ADVERTISEMENT
Mereka yang masuk daftar saksi termasuk seorang pengacara bernama Simon Petrus serta dua orang pelajar atau mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita de Grave.
Ketiganya diperiksa masing-masing pada 29 Mei, 30 Mei, dan 31 Mei lalu. Bahkan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan diperiksa KPK pada Senin, 10 Mei.
Lantas, kenapa baru sekarang KPK bergerak lagi?
"Kan kemarin tiga orang lebih sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Berikutnya hari Senin juga nanti kami memanggil pihak yang diduga ada kaitannya dengan hal tersebut, sehingga tentu kami mengkonfirmasinya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/6).
Ia pun membantah upaya pencarian Masiku ini sekadar gimik belaka.
ADVERTISEMENT
"Jadi bukan karena hal lain, tapi karena ada informasi baru, ya wajib bagi kami untuk menindaklanjuti, itu saja," jelasnya.
"Di mana pun keberadaannya itulah yang sedang kami dalami dari beberapa pihak yang informasi ini, kan, informasi baru ya pihak-pihak yang sebelumnya belum pernah dipanggil dalam pemeriksaan kasus korupsi atau pun pencarian, tetapi ketika ada informasi baru kemudian kami lakukan pengejaran melalui informasi-informasi yang ada, tentu setelah itu dikembangkan lebih lanjut informasinya," lanjut Ali.
IM57+ Institute juga turut menyoroti upaya pencarian buronan Harun Masiku tersebut. Menurut Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, pencarian itu hanyalah soal gimik.
"Kami berkeyakinan bahwa selama Harun Masiku belum tertangkap semua hanyalah soal gimik. Isu Harun Masiku berulang kali disinggung tetapi proses pengungkapannya seakan lebih rumit dari pelarian buron internasional," jelas Praswad dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (6/6).
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Praswad menilai, isu upaya penangkapan Harun Masiku terus mencuat pada momentum politik.
"Hal tersebut membuat publik memiliki keyakinan bahwa Harun Masiku tidak akan pernah tertangkap karena seakan hanya menjadi bargain politik pada momentum politik," ucap dia.
"Ini membuat keraguan besar bahwa pimpinan KPK punya komitmen serius dalam mengungkap Harun Masiku," pungkasnya.
Masiku sudah 4 tahun menjadi buronan KPK. Dia masuk daftar pengejaran tak lama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.
Kala itu, KPK gagal menangkap Masiku dalam OTT. Namun, setelah 4 tahun lebih berlalu, KPK tak kunjung menangkap buronan yang kini disebut legendaris itu.
Harun Masiku adalah tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
ADVERTISEMENT
Wahyu dan para tersangka lain di kasus ini sudah disidangkan dan dijatuhkan vonis. Bahkan sudah ada yang bebas dari penjara.