KPK Mutasi 12 Direktur hingga Kepala Biro, Ini Daftarnya

16 Agustus 2024 14:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Upacara pelantikan 12 pejabat pimpinan tinggi pratama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/8).  Foto: YouTube KPK RI
zoom-in-whitePerbesar
Upacara pelantikan 12 pejabat pimpinan tinggi pratama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/8). Foto: YouTube KPK RI
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutasi 12 pejabat di tingkat direktur dan kepala biro. Mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Sekjen KPK RI nomor: 1497/KP.03.00/50/08/2024.
ADVERTISEMENT
Para pejabat yang dimutasi melaksanakan upacara serah terima jabatan yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/8). Upacara dipimpin oleh Sekjen KPK, Cahya Harefa.
"Saya mengucapkan selamat kepada Saudara/Saudari yang dalam kesempatan ini telah dilantik dan diambil sumpahnya, yaitu 12 orang pejabat pimpinan tinggi pratama," kata Cahya saat memberikan sambutan.
Menurut Cahya, mutasi ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan sumber daya manusia (SDM) di KPK guna mendukung tugas pemberantasan korupsi.
"Selanjutnya kepada para pejabat yang dilantik agar dapat bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan bersemangat untuk melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Cahya.
Upacara pelantikan 12 pejabat pimpinan tinggi pratama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/8). Foto: YouTube KPK RI
Berikut daftar 12 pejabat yang mengalami mutasi:
ADVERTISEMENT