KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Jalan Dinas PUPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut,Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait penerimaan uang di proyek jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim KPK mengamankan total 14 orang di tiga lokasi bereda. Lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya Bupati Bolmut. Delapan orang diamankan di Sulawesi Utara, di antaranya di Kabupaten Bolmut, dan satu orang lainnya di Gorontalo.
Budi menyebut, pihak yang diamankan terdiri atas bupati, kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN) lain, dan pihak swasta.
Soal proyek yang menjadi pokok perkara, Budi mengatakan salah satunya adalah pembangunan jalan.
"Adapun perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut," ujar Budi di KPK, Jakarta pada Senin (21/9).
"Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR," katanya.
KPK belum menyampaikan secara lengkap proyek-proyek yang terkait perkara ini.
Selain mengamankan orang, tim KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dengan total ratusan juta rupiah. Sebagian uang diamankan di Jakarta bersama pihak-pihak yang ditangkap, sedangkan sisanya disita di Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Lima orang yang diamankan di Jakarta menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih, sedangkan pihak lainnya dimintai keterangan awal di Polres atau Polda setempat.
"Selanjutnya nanti tim akan melihat kebutuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih. Untuk itu nanti kita akan update kembali pihak-pihak yang kemudian akan dibawa baik dari Manado ataupun dari Gorontalo," kata Budi.
Budi belum membeberkan jumlah pihak swasta yang diamankan, kronologi penangkapan Bupati di Jakarta, maupun konstruksi perkaranya.
"Untuk detailnya nanti kami sampaikan ya soal kronologi peristiwa, konstruksi perkara dalam konferensi pers terkait dengan perkara ini," katanya.
