KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Penerimaan dari Proyek

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK mengamankan 19 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Tujuh orang di antaranya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang yang kemudian 7 di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (20/7).

Budi mengungkapkan, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Foto: Sugiharto Purnama/ANTARA

KPK menduga perkara ini berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan bupati terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

“Adapun perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” tutur Budi.

Budi belum merinci identitas dari tujuh orang yang akan dibawa ke Jakarta. Ia hanya menyebut mereka terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lombok Barat dan pihak swasta.

“Jadi memang sebagian dari ASN di Pemkab Lombok Barat dan juga dari swasta,” ucapnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.

Lalu Ahmad Zaini belum berkomentar soal OTT ini.