KPK OTT Bupati-Sekda Kuansing Riau

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Perkara ini diduga berkaitan dengan praktik suap jual beli jabatan di pemerintahan Kabupaten Kuansing.
Dalam operasi itu KPK mengamankan total 10 orang di dua lokasi berbeda. Lima di antaranya telah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih.
“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang. Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6).
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam peristiwa tertangkap tangan ini yaitu barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan. Selain itu juga tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut," lanjut Budi.
KPK juga telah melakukan pemasangan KPK line pada sejumlah titik penyelidikan, yang nantinya KPK akan melakukan upaya paksa penggeledahan ketika kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
“Tim juga melakukan pemasangan KPK line di sejumlah titik. Artinya ketika ini nanti sudah bergulir pada tahap penyidikan, maka KPK melalui penyidik akan melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah titik yang sudah dipasang KPK line tersebut," tambah Budi.
Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri ke KPK
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen, yang jadi target OTT KPK sempat tidak diketahui keberadaanya. Keduanya baru menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (30/6) malam.
"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (30/6).
Sebelumnya, KPK sempat memberikan imbauan agar kedua pejabat ini menyerahkan diri.
"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," ujar Budi.
Istri Bupati Kuansing Juga Ditangkap
Dalam OTT ini KPK juga menangkap istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Suci Nitia Edward. Kabar ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar,” ucap Budi saat dikonfirmasi, Selasa (30/6).
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum orang-orang yang terkena OTT.
