KPK OTT Pejabat BNPB, Langsung Gelar Perkara Malam Ini

KPK langsung menggelar perkara setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10).
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, gelar perkara dilakukan pada malam ini. KPK masih mendalami kasus tersebut sebelum menyampaikan hasilnya secara resmi.
"Kami ingin menyampaikan bahwa memang benar bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan tangkap tangan di BNPB. Untuk selanjutnya masih dalam proses. Mohon ditunggu, gitu ya," kata Asep kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10) malam.
"Karena kita juga sedang melakukan pendalaman, dan malam ini juga kita akan tentunya melakukan rapat dan yang lainnya. Nanti akan dijelaskan lebih lanjut lebih jelas setelah kita melakukan ekspos dan nanti akan disampaikan secara resmi di konferensi pers," sambungnya.
Asep belum mengungkap jumlah pihak yang diamankan maupun memastikan ada tidaknya pimpinan BNPB yang terjaring OTT tersebut.
Ia juga belum membeberkan perkara yang melatarbelakangi operasi itu, termasuk kemungkinan kaitannya dengan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sedang terjadi di sejumlah wilayah.
Asep meminta publik bersabar hingga gelar perkara selesai. Menurutnya, forum ekspos akan menjadi dasar bagi KPK untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Jadi mohon bersabar. Besok setelah kita akan ekspos, kita akan jelaskan secara lebih rinci. Karena memang kalau sudah ekspos itu sudah ada keputusan ya. Keputusan dari kita, dalam hal ini ada penyidiknya di situ, ada jaksanya, kemudian ada pimpinan, memutuskan dalam sebuah forum. Mohon pengertiannya," pungkas Asep.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan lapangan di lingkungan BNPB. Ia menyebut beberapa pihak telah diamankan dan sedang dimintai keterangan.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto membantah adanya OTT KPK di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10).
“Nggak ada OTT… Kalau OTT kan ada penyerahan uang…,” kata Suharyanto.
