news-card-video
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

KPK: OTT Pejabat DJKA Dkk Terkait Proyek Kereta Api Trans Sulawesi

12 April 2023 18:31 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mengamankan 25 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jakarta hingga Surabaya, Selasa (11/4) kemarin. Salah satunya merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
ADVERTISEMENT
"Sejauh ini, tim KPK berhasil mengamankan para pihak terkait kasus ini sekitar 25 orang. Terdiri dari Para Pejabat Pembuat Komitmen dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/4).
Ali mengatakan, OTT ini terkait dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub.
Sebelumnya, KPK juga membenarkan OTT tersebut terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta api Tegal.

Sita Uang Miliaran Rupiah

KPK turut mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dalam OTT ini. Tidak disebut detail nilainya.
Ali hanya menyebut bahwa totalnya mencapai miliaran rupiah. "Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dolar Amerika Serikat," imbuh Ali.
ADVERTISEMENT
Ali belum membeberkan identitas para pihak diamankan. Juga belum membocorkan siapa yang dijerat tersangka dalam kasus ini.
"Perkembangan segera akan disampaikan," pungkasnya.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan tersebut. Apakah naik menjadi tersangka atau tidak.