KPK OTT Rektor Unila, Diduga Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
·waktu baca 1 menit

KPK menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila). Ia diamankan karena diduga terlibat kasus dugaan suap.
Informasi dihimpun, suap diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Diduga, ada penerimaan suap senilai ratusan juta rupiah per mahasiswa.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan soal adanya penangkapan rektor Universitas di Lampung itu. Menurut dia, OTT dilakukan di Lampung dan Bandung pada Sabtu (20/8).
Menurut Ali, para pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK. KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali.
KPK juga belum menjelaskan detail perkara tersebut. Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa itu. Pemeriksaan masih dilakukan.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," pungkasnya.
Belum ada pernyataan dari Rektor Unila atas peristiwa ini.
