Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
KPK: OTT Wali Kota Tegal Dilakukan di 3 Kota
29 Agustus 2017 22:34 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB

ADVERTISEMENT
KPK hari ini melakukan penangkapan terhadap Siti Masitha Soeparno, yang merupakan Wali Kota Tegal. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, OTT yang dilakukan penyidik tak hanya terjadi di Tegal saja, melainkan di beberapa kota lainnya.
ADVERTISEMENT
"OTT ini dilakukan dalam 1 rangkaian di 3 kota. Jadi ada OTT yang dilakukan di Jawa Tengah, daerahnya sekitar Tegal, ada di Balikpapan dan di Jakarta. Jadi ada kegiatan tim di penindakan," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8).
Dalam OTT di 3 lokasi ini, KPK menangkap 5 orang berikut sejumlah barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah. Saat ini mereka sudah diamankan dan akan dimintai keterangan.
"Saat ini sedang proses dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Febri.
Dalam OTT tersebut, selain Sitha, ada beberapa orang penyelenggara negara dan pihak swasta yang diamankan. Namun ketika ditanya siapa saja oknum tersebut, Febri masih belum mau membeberkannya.
ADVERTISEMENT
"Kalau siapa saja, jabatan, nama, inisial, belum bisa kami sampaikan saat ini. Info tersebut lebih tepat kami sampaikan nanti setelah pemeriksaaan paling lama 24 jam. Kemudian eskpose kita lakukan, setelah itu tentukan status dari masing-masing pihak yang diamankan," jelas Febri.
"Ada yang bisa jadi tersangka kalau alat bukti cukup terpenuhi. Namun tidak selalu semua yang diamankan menjadi tersangka. Jadi kami masih punya waktu 1x24 jam setelah proses OTT dilakukan," pungkasnya.
KPK menangkap Siti Masitha di rumah dinasnya, Jalan Ki Gede Sebayu, Kelurahan Mangkukusuman, Tegal. Sosok pejabat perempuan dari Partai Golkar ini diduga menerima suap sekitar Rp 300 juta atas pengadaan alat kesehatan di daerahnya.