Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kedua ajudan itu adalah Anisa Rizky Septiani alis Ica dan Kiki Rizky Fauzi yang juga sebagai PNS di Pemkab Bogor.
Ajudan Ade Yasin dijadwalkan dimintai keterangan sebagai kapasitasnya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Jumat (27/5).
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, tidak menjelaskan secara detail menjelaskan materi pemeriksa apa yang akan digali dari kedua ajudan itu. Ia hanya menyebut, yang bersangkutan akan diperiksa terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan di Pemkab Bogor.
"[saksi diperiksa] terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021," kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
Selain memanggil ajudan Ade Yasin, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaanterhadap dua pihak swasta dan satu honorer di lingkungan PUPR Kabupaten Bogor pada hari ini.
ADVERTISEMENT
Mereka adalah: Sintha Dec Checawati (wiraswasta); Dede Sopian (wiraswasta di CV. Dede Print); dan Diva Medal Munggaran (honorer di Dinas PUPR Kabupaten Bogor).
Kasus Suap Ade Yasin
Dalam kasus ini, Ade Yasin dan 3 anak buahnya diduga menyuap 4 pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Suap itu dilakukan agar Kabupaten Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2021.
Sebab, Ade mendapatkan informasi bahwa audit keuangan di Pemkab Bogor jelek dan bisa berakibat opini disclaimer. Hal ini lantaran dalam temuan audit, ditemukan sejumlah masalah, terutama terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang pelaksanaanya tidak sesuai dengan kontrak.
Salah satu proyek yang dimaksud yakni pembangunan jalan Kandang Roda-Pakansari senilai Rp 94,6 miliar.
ADVERTISEMENT
Suap yang diberikan diduga mencapai miliaran rupiah. Pada saat OTT, KPK mengamankan barang bukti senilai total Rp 1,024 miliar. Selain itu ada uang mingguan yang diberikan kepada para pemeriksa BPK Perwakilan Jabar senilai Rp 1,9 miliar.
Selain Ade Yasin dan anak buahnya, KPK juga menetapkan empat orang pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat sebagai tersangka penerima suap.
Adapun sumber uang untuk menyuap pemeriksa BPK itu masih dalam pendalaman KPK. Diduga, sumber uang suap berasal dari pungutan dari ASN hingga sejumlah SKPD di Pemkot Bogor.
Kendati sudah ditetapkan tersangka, Ade Yasin masih membantah terlibat dalam kasus suap ini. Ia berdalih bahwa suap tersebut adalah perbuatan anak buahnya yang membuat dirinya turut bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT