KPK Panggil 2 Ajudan Bupati Bogor Ade Yasin

27 Mei 2022 10:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bogor, Ade Yasin selaku Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: M Fikri Setiawan/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bogor, Ade Yasin selaku Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: M Fikri Setiawan/Antara
ADVERTISEMENT
KPK memanggil dua ajudan Bupati Bogor Ade Yasin terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemda Bogor tahun anggaran 2021. Dalam perkara ini Ade Yasin menjadi tersangkanya.
ADVERTISEMENT
Kedua ajudan itu adalah Anisa Rizky Septiani alis Ica dan Kiki Rizky Fauzi yang juga sebagai PNS di Pemkab Bogor.
Ajudan Ade Yasin dijadwalkan dimintai keterangan sebagai kapasitasnya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Jumat (27/5).
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, tidak menjelaskan secara detail menjelaskan materi pemeriksa apa yang akan digali dari kedua ajudan itu. Ia hanya menyebut, yang bersangkutan akan diperiksa terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan di Pemkab Bogor.
"[saksi diperiksa] terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021," kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
Selain memanggil ajudan Ade Yasin, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaanterhadap dua pihak swasta dan satu honorer di lingkungan PUPR Kabupaten Bogor pada hari ini.
ADVERTISEMENT
Mereka adalah: Sintha Dec Checawati (wiraswasta); Dede Sopian (wiraswasta di CV. Dede Print); dan Diva Medal Munggaran (honorer di Dinas PUPR Kabupaten Bogor).

Kasus Suap Ade Yasin

Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Dalam kasus ini, Ade Yasin dan 3 anak buahnya diduga menyuap 4 pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Suap itu dilakukan agar Kabupaten Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2021.
Sebab, Ade mendapatkan informasi bahwa audit keuangan di Pemkab Bogor jelek dan bisa berakibat opini disclaimer. Hal ini lantaran dalam temuan audit, ditemukan sejumlah masalah, terutama terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang pelaksanaanya tidak sesuai dengan kontrak.
Salah satu proyek yang dimaksud yakni pembangunan jalan Kandang Roda-Pakansari senilai Rp 94,6 miliar.
ADVERTISEMENT
Suap yang diberikan diduga mencapai miliaran rupiah. Pada saat OTT, KPK mengamankan barang bukti senilai total Rp 1,024 miliar. Selain itu ada uang mingguan yang diberikan kepada para pemeriksa BPK Perwakilan Jabar senilai Rp 1,9 miliar.
Barang bukti OTT Bupati Bogor Ade Yasin ditampilkan saat konferensi pers di Gedung KPK pada Kamis (28/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Selain Ade Yasin dan anak buahnya, KPK juga menetapkan empat orang pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat sebagai tersangka penerima suap.
Adapun sumber uang untuk menyuap pemeriksa BPK itu masih dalam pendalaman KPK. Diduga, sumber uang suap berasal dari pungutan dari ASN hingga sejumlah SKPD di Pemkot Bogor.
Kendati sudah ditetapkan tersangka, Ade Yasin masih membantah terlibat dalam kasus suap ini. Ia berdalih bahwa suap tersebut adalah perbuatan anak buahnya yang membuat dirinya turut bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT