Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KPK Panggil 2 Pegawai Pajak yang Diduga Punya Perusahaan Konsultan
5 April 2023 10:21 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dua pegawai pajak yang dipanggil itu adalah: WW dan DH. Keduanya diundang bersama pasangan mereka masing-masing. Sebab, pasangan mereka masing-masing itu yang diduga punya perusahaan konsultan pajak.
Kedua orang ini ialah dua dari 134 pegawai pajak yang disebut punya saham di 280 perusahaan non listing atau tertutup.
"[yang diklarifikasi hari ini ialah] yang punya saham di perusahaan konsultan pajak," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK , Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Rabu (5/4).
Plt juru bicara KPK, Ipi Maryati, mengatakan salah satu dari keduanya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Sedang menjalani proses pemeriksaan.
"DH dan istri [sudah di Gedung Merah Putih KPK]," kata Ipi saat dikonfirmasi.
Beberapa waktu lalu, Pahala pernah mengungkap bahwa ada 134 pegawai pajak yang punya saham di 280 perusahaan non listing. Kebanyakan saham ini atas nama istri mereka. Kepemilikan saham ditambah modus dibuat atas nama istri ini, disebut sebagai upaya menyamarkan agar tak terdeteksi di laporan harta kekayaan atau LHKPN KPK.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil analisa database LHKPN dan belajar kasus-kasus yang sekarang, kita lihat bahwa kalau wajib lapor punya saham di perusahan ternyata hanya dicatatkan nilai sahamnya saja," kata Pahala Nainggolan Rabu (8/3).
"Padahal perusahaan ini bisa punya aset besar, penghasilan besar, utang besar, ini tidak tercatat di LHKPN," tambahnya.
Dari temuan itu, KPK kemudian melakukan pendalaman dan terungkap bahwa ratusan pegawai pajak punya saham di sejumlah perusahaan.
"Tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," ungkapnya.
Temuan ini pun, kata Pahala, akan disampaikan ke Kemenkeu. Terlebih karena saham-salam ini kebanyakan diatasnamakan istri. Modus ini juga disebut punya risiko tinggi.
"Bukan berarti yang lain enggak berisiko, berisiko juga, tapi ini yang paling tinggi risikonya," kata Pahala.
ADVERTISEMENT
"Kira-kira jalannya begini, apa sih risiko dari pegawai pajak? Dia berhubungan dengan wajib pajak dan risiko korupsinya, dia menerima sesuatu dengan wewenangnya. Kan dia punya wewenang dan jabatan. Kenapa kita bilang berisiko konsultan pajak, karena dengan wewenangnya dia bisa menerima sesuatu," pungkas Pahala.
Proses klarifikasi ini masih bagian pengecekan yang dilakukan Direktori Pencegahan dan Monitoring KPK.
Untuk proses penyidikan, KPK sedang mengusut kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Rafael Alun. Ia diduga menerima gratifikasi Rp 39 miliar yang diterima melalui perusahaan konsultasi miliknya.
Proses penyidikan Rafael Alun ini pun berawal dari klarifikasi LHKPN yang kemudian naik tahap penyelidikan. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan Rafael Alun tersangka.
ADVERTISEMENT