KPK Panggil 2 Pejabat Kementan Terkait Kasus Korupsi X-Ray

9 September 2024 13:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Badan Karantina Pertanian, Wisnu Haryana, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan X-Ray di Balai Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
ADVERTISEMENT
Wisnu dijawalkan diperiksa bersama dua orang saksi lainnya, yakni Robert Fredhita dan Tin Latifah. Tin Latifah adalah Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementan. Pemeriksaan untuk ketiga saksi itu akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan)," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (9/9).
Belum diketahui keterkaitan ketiganya dalam kasus tersebut. Mereka pun belum berkomentar atas pemeriksaan KPK itu.
KPK saat ini memang tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan x-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) kurun waktu 2021. Penyidikan perkara itu dimulai sejak 12 Agustus 2024.
Sudah ada tersangka yang dijerat dalam perkara tersebut. Meski demikian, identitasnya belum diungkap.
ADVERTISEMENT
KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap enam orang dalam kasus korupsi ini. Pencegahan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan nomor: 1.064 tahun 2024. Keenam orang yang dicegah itu berinisial WH, IP, MD, SUD, CS, dan RF.
KPK juga belum membeberkan detail konstruksi perkara tersebut, baik modus, dugaan kerugian negara, hingga pasal yang dijeratkan kepada para tersangka.
Kasus ini diduga merupakan pengembangan dari perkara pungli dan gratifikasi SYL. Politikus NasDem itu dinilai terbukti menerima uang hasil korupsi senilai Rp 14,6 miliar.
Dalam penyidikan kasus X-Ray itu, KPK juga memanggil Ketua Komisi IV DPR RI dari fraksi PDIP, Sudin, dan anak eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra, untuk diperiksa sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Namun, belum diketahui pasti kaitan kedua saksi tersebut dalam perkara korupsi ini. Keduanya juga belum berkomentar mengenai pemeriksaan tersebut.