KPK Panggil 2 Polisi Terkait Pencucian Uang Bupati Hulu Sungai Tengah

9 Juli 2019 10:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK memanggil dua anggota polisi sebagai saksi. Keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas perkara dugaan pencucian uang yang dilakukan Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif.
ADVERTISEMENT
Kedua saksi itu yakni Bripka Deny Murwanto selaku Kanit Tipikor Polres Hulu Sungai Tengah dan AKBP Mugi Sekar Jaya.
"Kita periksa sebagai saksi untuk tersangka ALA (Abdul Latif)," kata juru bicara KPK saat dihubungi, Selasa (9/7).
Sebelumnya KPK juga telah memeriksa jaksa dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, sebagai saksi. Belum diketahui kaitan jaksa dan polisi yang diperiksa dalam kasus ini.
Terkait penyidikan kasus dugaan pencucian uang ini, KPK telah menyita 12 unit kendaraan milik Abdul Latif. Penyitaan dilakukan KPK secara paralel pada 15 Mei 2019 dan 16 Mei 2019.
Dari 12 unit kendaraan yang disita, KPK turut mengamankan 7 unit truk molen dari PT Sugriwa Agung. Untuk saat ini, menurut Febri, 12 kendaraan tersebut saat ini disimpan di Rupbasan Martapura.
ADVERTISEMENT
Berikut rincian 12 unit kendaraan yang disita KPK terkait penyidikan perkara pencucian uang Abdul Latif.
- 5 unit kendaraan roda empat diserahkan oleh sejumlah perwakilan ormas keagamaan di HST.
- 7 unit mobil truk molen yang disita dari pihak PT. Sugriwa Agung
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi yang dilakukan Abdul Latif. Abdul sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap kasus suap pembangunan RSUD Damanhuri Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Berdasarkan pengembangan, ia diduga turut menerima fee sekitar 7,5 hingga 10 persen dari setiap proyek APBD. Total gratifikasi yang diterima Abdul diduga mencapai Rp 23 miliar.
Dari uang hasil korupsi dan gratifikasi, Abdul Latif diduga sudah membelanjakan menjadi berbagai aset. Aset itu dalam bentuk 23 unit mobil di antaranya, BMW 640 i, Vellfire, Lexus 570, Hammer, Rubicon COD 4DOOR, Rubicon Brute 3.6, Cadilac Escalade 6.2, Hummer H3, Toyota Hiace, Toyota Fotuner, Daihatsu Grand Max, dan Toyota Cayla.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Abdul Latif juga membeli motor jenis BMW Motorrad, Ducati, Husberg TE 300, KTM 500 EXT, dan Harley Davidson.