KPK Panggil 3 Staf Hasbi Hasan hingga Windy Idol Terkait Kasus Suap di MA

Penyidik KPK memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengaturan perkara di Mahkamah Agung. Mereka yang dipanggil termasuk staf Sekretaris MA hingga penyanyi jebolan Indonesian Idol.
Ada 7 saksi yang dipanggil KPK pada pemeriksaan hari ini, Senin (29/5). Mereka ialah:
1. Tri Mulyani (Pegawai Mahkamah Agung/Staf Hasbi Hasan)
2. Albar (Pegawai Mahkamah Agung/Staf Hasbi Hasan)
3. Lilis Suryani (Pegawai Mahkamah Agung/Staf Hasbi Hasan)
4. Sabias Rangku Osan (Karyawan Bank BCA)
5. Alland Prima Yozadi (Swasta)
6. Isye Fitrilyuliastuti (Karyawan Mandiri)
7. Windy Yunita Bastari Usman (Wirawasta)
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI," ujar plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan.
Windy merupakan jebolan finalis Indonesian Idol 2014. Perempuan asal Bangka Belitung ini lahir pada 2 Juli 1993. Selain bernyanyi, Windy juga menggeluti dunia marketing.
Ia termasuk salah satu pihak yang dicegah KPK ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan suap di MA ini. Pencegahan berlaku sejak 12 Januari 2023 sampai dengan 12 Juli 2023.
Belum diketahui keterkaitan Windy dalam kasus ini. Ia pun belum berkomentar soal pencegahan maupun pemanggilannya ini.
Untuk Hasbi Hasan, ia telah dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pengaturan vonis di Mahkamah Agung. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA yang sedang diusut KPK.
Sudah ada dua Hakim Agung yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati serta beberapa ASN di lingkungan MA.
KPK belum menerangkan dan membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Hasbi. Identitas lengkap dari para tersangka termasuk sangkaan pasalnya baru akan diumumkan bersamaan dengan penahanan.
Hasbi Hasan diduga terkait aliran uang suap sebesar Rp 11,2 miliar di MA. Ini disebut dalam dakwaan para terdakwa perkara suap MA, Sudrajad dkk.
Selain Hasbi Hasan, perantaranya, yakni Dadan Tri Yudianto, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terkait kasus ini, Dadan mengaku tidak punya hubungan dengan Hasbi Hasan.
