KPK Panggil 5 Pegawai Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Calon TKA

KPK memanggil 5 orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh oknum pejabat Ditjen Binapenta Kemnaker kepada calon tenaga kerja asing (TKA). Para saksi yang dipanggil itu merupakan para pegawai Kemnaker.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (26/5).
Kelima saksi yang dipanggil hari ini, yakni:
Gatot Widiartono selaku Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) 2021-2025;
Putri Citra Wahyoe selaku petugas hotline RPTKA periode tahun 2019-2024 dan verifikator pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) 2024-2025;
Jamal Shodiqin selaku Analis TU Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kementerian Ketenagakerjaan RI tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing 2024-2025;
Alfa Eshad selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kementerian Tenaga Kerja tahun 2018-2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.
Namun Budi belum menjelaskan konfirmasi kehadiran mereka dalam panggilan pemeriksaan ini. Termasuk materi pemeriksaan yang akan dicecar. Mereka pun belum berkomentar mengenai pemanggilan KPK tersebut.
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Diduga ada sejumlah pejabat di sana yang melakukan pemerasan terhadap para calon tenaga kerja asing.
Dugaan pemerasan ini berlangsung selama periode 2020 sampai 2023. Dalam perkara itu, total sudah ada 8 tersangka yang dijerat. Namun belum diungkap identitasnya.
Total sudah ada 7 lokasi yang digeledah KPK, termasuk kantor Kemnaker. Dari sana, penyidik menyita 9 kendaraan yang terdiri dari 8 mobil dan 1 sepeda motor.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendukung proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Menurut dia, sudah ada beberapa pejabat yang dicopot karena diduga terlibat kasus tersebut. Dua tersangka disebut merupakan pensiunan Kemnaker.
Sejumlah saksi sudah mulai diperiksa dalam penyidikan kasus ini. Termasuk dua mantan Direktur Jenderal Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yakni Dirjen Binapenta 2020-2023, Suhartono; dan Dirjen Binapenta 2024-2025, Haryanto.
