Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
KPK Panggil Ade Komarudin Sebagai Saksi e-KTP
22 November 2017 11:29 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
KPK kembali memanggil saksi yang dinilai mengetahui runutan peristiwa dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP, Rabu (22/11). Saksi yang kali ini dipanggil lembaga antirasuah adalah politikus Golkar, Ade Komarudin.
ADVERTISEMENT
Ade Komarudin yang mengenakan kemeja batik berwarna cokelat, tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 10.46 WIB. Pria yang akrab disapa Akom tersebut dengan sedikit bergegas langsung masuk menuju Gedung KPK. Ketika dikonfirmasi terkait kehadirannya, Akom memilih diam.
Akom terlihat langsung menuju resepsionis di dalam lobi gedung KPK untuk menukarkan tanda pengenal. Tak lama, ia pun lalu didampingi petugas KPK menuju ke lantai 2 gedung KPK, lokasi ruang pemeriksaan berada.
Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa Akom diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali peranan Setya Novanto dalam korupsi e-KTP.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk penyidikan kasus e-KTP dengana tersangka SN, yaitu Made Oka, Ade Komarudin dan Damayanti," kata Febri di kantornya, Rabu (22/11).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Akom selaku mantan Ketua DPR disebut turut menerima aliran dana korupsi e-KTP sebesar 100 ribu dolar AS dari terpidana Irman, eks Dirjen Dukcapil Kemendagri. Namun, Akom membantah tudingan tersebut.
Akom sudah memberikan klarifikasi mengenai dugaan penerimaan uang tersebut pada saat menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Menurut Akom, ketika itu penyidik juga tidak menanyakan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
"Keterangan tersebut hanya berdasarkan dari keterangan Bapak Irman sepihak," ujar dia.
Akom mengaku tidak mengetahui mengenai proyek e-KTP, baik dari perencanaan, penentuan anggaran, hingga pelaksanaan proyek. Sebab, ketika proyek itu bergulir, dia menjabat sebagai sekretaris fraksi.
PSSI resmi mengumumkan Patrick Kluivert sebagai pelatih baru timnas Indonesia, Rabu (8/1). Pelatih asal Belanda ini akan menjalani kontrak selama dua tahun, mulai 2025 hingga 2027, dengan opsi perpanjangan kontrak. Kluivert hadir menggantikan STY.
Updated 8 Januari 2025, 18:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini