KPK Panggil Anggota DPR PDIP Vita Ervina dan 2 Dirjen Kementan Terkait Kasus SYL
·waktu baca 2 menit

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang diusut KPK terus berkembang. Sejumlah saksi dipanggil penyidik, termasuk dari pihak Kementan hingga Anggota DPR.
Pada hari ini, Senin (28/11), ada enam saksi yang dipanggil oleh penyidik, yakni:
1. Vita Ervina (Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PDIP)
2. Suwandi (Dirjen Tanaman Pangan)
3. Prihasto Setyanto (Dirjen Hortikultura)
4. Zulkifli (Karo Organisasi dan Kepegawaian)
5. Merdian Tri Hadi (Sespri Sekjen)
6. Atik Chandra (Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168)
"[Pemeriksaan] Bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK, Ali Fikri.
Belum diketahui keterkaitan Vita dalam kasus ini. KPK sebelumnya memanggil Ketua Komisi IV DPR Sudin bahkan menggeledah rumahnya. Sudin dan Vita berasal dari partai yang sama: PDIP.
Belum ada keterangan dari Vita mengenai pemeriksaannya itu.
"Saksi Vita Ervina, yang bersangkutan sudah hadir jam 10.30 WIB. Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ujar Ali.
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). KPK menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Dia dijerat bersama dua pejabat Kementan lain: eks Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Mereka diduga melakukan korupsi disertai pemerasan dengan mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementan. Uang yang terkumpul diduga mencapai Rp 13,9 miliar.
Khusus SYL, dia juga dijerat dengan pasal mengenai pencucian uang. Dia diduga menggunakan hasil korupsi itu untuk keperluan pribadi dan keluarga. Termasuk untuk pembayaran kredit mobil Toyota Alphard hingga perawatan wajah bagi keluarga SYL.
KPK menyatakan bahwa kasus Kementan ini menjadi salah satu perkara prioritas untuk diselesaikan. Setidaknya ada klaster perkara di Kementan yang sedang diusut KPK. Namun, baru satu yang masuk tahap penyidikan.
