Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
KPK Panggil Anggota F-PKB DPR Luqman Hakim Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker
27 September 2023 13:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
KPK memanggil Luqman Hakim, anggota DPR RI dari Fraksi PKB, terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012. Luqman dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Selain Luqman, dua saksi lain juga diperiksa KPK. Mereka adalah Rinto Sugita dan Irwan Arifiyanto. Keduanya adalah PNS di lingkungan Kemnaker.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri belum membeberkan materi apa yang akan digali dari ketiga saksi tersebut. Dia hanya mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan untuk hari ini, Rabu (27/9).
"Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi TKI. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali dalam keterangan tertulis.
Kasus pengadaan sistem proteksi ini memang tengah diusut oleh KPK. Sudah ditetapkan tiga tersangka yang ditetapkan, meski belum diumumkan secara resmi.
KPK belum juga belum membeberkan lebih jauh soal konstruksi kasus ini. Ali hanya sempat mengatakan bahwa dugaan korupsi ini terkait dengan kerugian negara dan terjadi pada tahun 2012.
ADVERTISEMENT
Saat itu Kemnaker dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dia juga pernah diperiksa oleh KPK pada Kamis (7/9/2023).
Setelah pemeriksaan, Cak Imin mengungkapkan siapa saja yang sudah dijerat tersangka oleh KPK. Mereka adalah seorang eks dirjen, eks staf dirjen dan seorang pengusaha. Selain itu, dia juga mengaku sudah menjelaskan seluruh yang ia ketahui kepada penyidik KPK.
"Dalam hal ini, ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. Sistem proteksi inilah yang menjadi kasus yang sedang diselidiki oleh KPK dengan tersangka mantan dirjen, mantan salah satu staf dirjen dan salah seorang, enggak tahu pengusaha atau apa gitu," kata Cak Imin.
Dalam proses penyidikan, KPK sudah mencegah tiga orang bepergian keluar negeri. Ketiganya adalah: Reyna Usman selaku eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi; I Nyoman Darmanta selaku Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker; dan seorang swasta bernama Karunia.
ADVERTISEMENT
KPK bahkan sudah menggeledah rumah milik Reyna yang berada di Gorontalo dan Bali. Penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan kasus korupsi di Kemnaker.