KPK Panggil Asisten Direktur Marina Bay Sands Casino Terkait Lukas Enembe

11 Oktober 2022 13:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lukas Enembe. Foto: Puspa Perwitasari/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Lukas Enembe. Foto: Puspa Perwitasari/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK memanggil Asisten Direktur Marina Bay Sands (MBS) Casino, Defry Stalin. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur Papua Lukas Enembe.
ADVERTISEMENT
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/10).
Belum diketahui apa saja yang hendak didalami terhadap Defry oleh penyidik KPK. Namun demikian, diduga terkait aktivitas Lukas Enembe saat berada di kasino.
KPK menduga Lukas Enembe menyimpan uang di kasino yang berada di luar negeri. Dugaan ini diperkuat dengan temuan PPATK bahwa Lukas diduga menyetorkan uang hingga Rp 560 miliar ke kasino di luar negeri, salah satunya di Singapura.
Sementara MAKI mengungkap Lukas Enembe pernah bermain judi di kasino di Singapura, Malaysia, hingga Filipina.
Kemudian dalam laporan ABC disebutkan bahwa penyidik dari Indonesia telah mengkonfirmasi sedang memeriksa transaksi di Crown Casino, Perth, terkait Lukas. Diduga, Lukas melakukan transaksi USD 500 ribu (sekitar Rp 7,6 miliar) per tahun sejak 2017.
ADVERTISEMENT
Selain itu, diduga ada deposito yang mencurigakan pada bank di Perth dan Melbourne.
KPK belum secara rinci membeberkan pidana apa yang tengah diusut terhadap Lukas terkait dengan aktivitas di sejumlah kasino di luar negeri. Apakah itu terkait pencucian uang atau bentuk pidana lainnya.
Sejauh ini, KPK baru mengungkapkan bahwa Lukas terjerat dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. Meski belakangan berkembang kepada sejumlah dugaan pidana lainnya.
Pengacara Lukas Enembe membantah semua tudingan tersebut. Mereka menyangkal Lukas Enembe menyelewengkan uang rakyat serta menyebut kasus tersebut bermotif politik.
Ilustrasi kasino. Foto: Shutter Stock
Adapun terkait transaksi tak wajar Lukas Enembe sebagaimana temuan PPATK, karena nilainya yang fantastis. Selain Rp 560 miliar ke kasino di luar negeri, dia juga kerap belanja barang mewah seperti jam tangan. Padahal, laporan harta kekayaan hanya Rp 33 miliar.
ADVERTISEMENT
Kasus Lukas ini pun diduga masih akan dikembangkan terkait dugaan pencucian uang hingga merembet ke dana operasional PON XX 2020 di Papua.
Namun demikian, pihak kuasa hukum Lukas menyangkal kasus-kasus tersebut. Termasuk memprotes penetapan tersangka oleh KPK. Hingga kini, KPK belum berhasil memeriksa Lukas Enembe. Sudah dua kali surat panggilan tidak dipenuhi Lukas Enembe dengan alasan sakit.