KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi soal Kasus Korupsi Dana PEN

18 Desember 2024 15:01 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Situbondo Karna Suswandi didampingi Wabup Khoirani dan Sekda serta Kepala BKPSDM memberikan keterangan kepada wartawan di Situbondo, Selasa (9/1/2024). Foto: Novi Husdinariyanto/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Situbondo Karna Suswandi didampingi Wabup Khoirani dan Sekda serta Kepala BKPSDM memberikan keterangan kepada wartawan di Situbondo, Selasa (9/1/2024). Foto: Novi Husdinariyanto/Antara
ADVERTISEMENT
KPK memanggil Bupati Situbondo Karna Suswandi terkait kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN), serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan Karna dijadwalkan untuk dimintai keterangannya hari ini, Rabu (18/12).
"Pemeriksaan dilakukan Polres Bondowoso Jl. Veteran No.1, Mandaluki, Dabasah, Kec. Bondowoso, Kab. Bondowoso, Jawa Timur," kata Tessa dalam keterangannya.
Tessa menyebut, selain Karna, ada pula delapan orang saksi lainnya yang dijadwalkan untuk dimintai keterangannya.
Calon petahana Bupati Situbondo Karna Suswandi (kanan) didampingi Istri Juma'ati (kiri) menunjukkan surat suara saat melakukan pencoblosan di TPS 19, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur, Rabu (27/11/2024). Foto: Seno/ANTARA FOTO
Namun ia belum menjelaskan lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang digali dari Karna dan para saksi lainnya. Termasuk kehadiran mereka dalam pemeriksaan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat dua orang sebagai tersangka. Keduanya merupakan penyelenggara negara di Kabupaten Situbondo. Salah satu tersangka diketahui adalah Karna Suswandi.
Karna sempat melawan status tersangkanya itu dengan mengajukan gugatan praperadilan. Namun, praperadilannya ditolak.
Artinya, status tersangka yang dijeratkan kepadanya telah sesuai dengan prosedur. Adapun gugatan praperadilan itu diputus pada Jumat (25/10) lalu.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, Karna belum ditahan KPK. Bahkan dia sempat mengikuti Pilkada Situbondo sebagai calon petahana.