news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Panggil Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara

17 Juli 2018 13:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Wakil Gubernur Sultra, M Sjafei Kahar di KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Calon Wakil Gubernur Sultra, M Sjafei Kahar di KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK memanggil mantan Bupati Buton Provinsi Sulawesi Tenggara M Sjafei Kahar. Kahar yang juga calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara akan diperiksa dalam kasus penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
ADVERTISEMENT
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK (Tonny Kongres)," ujar juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (17/7).
Sjafei terlihat sudah datang ke Gedung KPK pada pukul 12.35 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik. Namun ia tidak mau berkomentar dan memilih langsung masuk ke dalam Gedung KPK.
Calon Wakil Gubernur Sultra, M Sjafei Kahar di KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Calon Wakil Gubernur Sultra, M Sjafei Kahar di KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Dalam kasus ini, Tonny Kongres menjadi tersangka karena diduga menyuap Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat. Agus diduga menerima total Rp 409 juta dari kontraktor terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
Uang tersebut diduga berasal dari kontraktor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. Tonny Kongres diduga berperan sebagai koordinator dan pengepul dana untuk diberikan kepada Agus. Agus diketahui merupakan anak dari Sjafei Kahar.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK. Pada saat OTT, KPK turut mengamankan seorang konsultan lembaga survei. Bahkan, KPK menemukan uang yang diduga suap berada di dekat alat peraga kampanye. KPK kemudian mengusut adanya kemungkinan uang suap itu dipakai untuk keperluan pilkada Sjafei Kahar selaku ayah Agus.
Kemungkinan adanya kaitan suap dengan pilkada itu muncul lantaran beberapa waktu sebelumnya, KPK juga menggelar OTT di Sultra. Ketika itu, KPK mengamankan Adriatma Dwi Putra selaku Wali Kota Kendari dan ayahnya yang juga calon Gubernur Sultra, Asrun. Adriatma diduga menerima suap yang kemudian sebagian di antaranya dipakai untuk biaya pilkada ayahnya.
Dalam Pilgub Sultra, terdapat 3 pasangan calon yang bertarung, termasuk Asrun dan Sjafei. Namun dari hasil rekapitulasi KPU, keduanya kalah suara. Berikut hasil rekapitulasi suara Pilkada Sulawesi Tenggara 2018:
ADVERTISEMENT
- Pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas mendapat 495.880 suara atau 42,84 persen.
- Pasangan Rusda Mahmud-Sjafei Kahar mendapat 358.537 suara atau 30,98 persen.
- Pasangan Asrun-Hugua mendapat 280.762 suara atau 24,26 persen.