KPK Panggil Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia Wang Kun dan Manager Senior pelaksana pengadaan IPP PLN Mimin Insani. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap pembangunan proyek PLTU Riau-1 untuk tersangka pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
"Keduanya kami periksa sebagai saksi untuk tersangka JBK (Johannes Budisutrisno Kotjo)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (6/8).

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya yakni Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR serta pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
Kasus terungkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Eni yang merupakan kader Partai Golkar karena diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo.
KPK menduga Eni mempengaruhi manajemen PLN agar Blackgold ikut dalam proyek PLTU Riau-1. Meski sebagai anggota DPR tak punya kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN, Eni diduga memiliki pengaruh.

BlackGold Natural Resources merupakan perusahaan tambang batu bara, yang menjadi anggota konsorsium dari PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) sebagai kontraktor pada proyek PLTU Riau-1, bersama perusahaan asal Tiongkok, China Huadian Engineering Co. Ltd.
PLTU Riau 1 dijadwalkan akan beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2024. Kapasitasnya sebesar 600 MW. PLTU ini akan dibangun di Kecamatan Penarap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Nilai investasi proyek PLTU Riau 1 mencapai USD 900 juta atau Rp 12,87 triliun.
