KPK Panggil Eks Dirjen Kemendagri Terkait Dugaan Korupsi Dana PEN Kolaka Timur

11 Januari 2022 11:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto. Ia akan diperiksa terkait dugaan korupsi pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Kolaka Timur Tahun 2021.
ADVERTISEMENT
"Pemeriksaan saksi," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/1).
Bersama dengan Ardian, terdapat empat orang lain yang turut dipanggil, yakni:
KPK belum menjelaskan detail mengenai perkara ini. Hanya disebutkan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan ada tersangka yang ditetapkan. Belum diumumkan siapa tersangka yang dimaksud.
Penyidik sudah menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari bukti terkait kasus ini. Salah satunya ialah rumah Ardian.
Sosok Ardian memang tengah mencuat terkait kasus ini. Bahkan, menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Ardian sudah dicegah ke luar negeri beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Ardian belum lama ini baru dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen. Salah satu alasan pencopotan diungkapkan Kemendagri yakni Ardian akan difokuskan sebagai Dosen di IPDN.
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Anzarullah Kolaka Timur menggunakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Kasus dugaan suap pengajuan Dana PEN Daerah ini merupakan pengembangan dari kasus Bupati Kolaka Timur Andi Merya. Andi Merya diduga menerima suap dari Kepala BPBD Kolaka Timur, Anzarullah, terkait proyek yang didanai dari uang hibah BNPB.
Pihak Kemendagri belum berkomentar soal dugaan korupsi terkait pengajuan Dana PEN Daerah tersebut.