KPK Panggil Eks Dirjen Kemendagri Tersangka Suap Dana PEN Daerah

2 Februari 2022 11:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto. Foto: Dok. BPK
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto. Foto: Dok. BPK
ADVERTISEMENT
KPK memanggil mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noorvianto, untuk menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
Adrian merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021.
"Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik mengagendakan pemeriksaan Tersangka MAN (Mochamad Ardian Noorvianto)," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (2/2).
Meski berstatus tersangka, Ardian belum ditahan KPK. Ketika KPK mengumumkan status tersangka pada 27 Januari 2022, Adrian mengaku sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan.
"KPK menerima konfirmasi dari Tersangka MAN (Mochamad Ardian Noorvianto) yang menyatakan berhalangan hadir dengan alasan sakit dan KPK mengimbau agar yang bersangkutan hadir kembali sesuai dengan jadwal pemanggilan berikutnya oleh tim penyidik," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Pol Karyoto dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (27/1).
ADVERTISEMENT
Ardian dijerat sebagai tersangka bersama dengan Kepala Dinas Lingkungan Kabupaten Muna Laode M. Syukur Akbar dan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Anzarullah Kolaka Timur menggunakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Untuk Laode M Syukur, dia ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sementara untuk Andi Merya, dia sudah ditahan. Sebab, ini merupakan perkara keduanya di KPK. Sebelumnya, dia dijerat sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Koltim pada 2021.
Dalam kasus ini, Ardian bersama Laode M Syukur diduga menerima suap dari Andi Merya. Adapun suap tersebut untuk pengurusan dana PEN Daerah Kolaka Timur 2021.
Andi Merya mulanya mengajukan dana PEN Daerah Kolaka Timur sebesar Rp 350 miliar. Pengajuan tersebut disetujui oleh Ardian.
Namun, sebagai imbalannya, Ardian meminta fee 3 persen dari jumlah dana PEN Kolaka Timur tersebut, atau Rp 10,5 miliar. Andi Merya pun menyetujuinya.
ADVERTISEMENT
Andi Merya diduga sudah memberikan Rp 2 miliar sebagai realisasi fee tahap awal. Dari jumlah tersebut, Ardian mendapatkan Rp 1,5 miliar sedangkan Laode M Syukur Rp 500 juta.