Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
KPK Panggil Eks Dirjen Minerba Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tukin ESDM
10 Mei 2023 12:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan yang bersangkutan sudah di Gedung Merah Putih KPK.
Ridwan yang juga mantan Penjabat Bangka Belitung itu dipanggil bersama lima saksi lainnya. Mereka adalah:
Ali tak menyebut detail materi apa yang akan digali dari para saksi ini. Ia hanya mengatakan mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait dengan pembayaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral Tahun Anggaran 2020-2022," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/5).
Kasus ini sedang diusut KPK sejak beberapa waktu lalu. Sudah ada 10 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini, meski identitas dan peran mereka belum dibeberkan secara resmi oleh KPK.
ADVERTISEMENT
KPK juga belum membeberkan detail soal konstruksi kasus ini. Diduga, kasus korupsi ini ialah terkait sejumlah oknum di bidang keuangan ESDM yang menilap dana Tukin yang mencapai miliaran rupiah.
Diduga, keuntungan yang didapat para tersangka dari pemotongan Tukin tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Termasuk untuk keperluan operasional terkait pemeriksaan BPK.
"Penggunaannya juga diduga untuk baik itu ada keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, kemudian ada juga untuk operasional gitu, ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/3).
Dalam penyidikan dugaan korupsi Tukin di lingkungan ESDM ini, KPK memang sempat menemukan uang miliaran rupiah. Itu ditemukan di Apartemen Pakubuwono yang diduga ditempati oleh Idris Sihite.
ADVERTISEMENT
Idris Sihite ialah Kabiro Hukum di Ditjen Minerba yang juga pernah menjabat plh dirjen. Ia juga sudah pernah diperiksa KPK dalam penyidikan ini.