Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
KPK Panggil Eliza Alex Noerdin Terkait Kasus Suap Bupati Musi Banyuasin
7 Desember 2021 12:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Penyidik KPK mengagendakan pemanggilan terhadap seorang saksi bernama Eliza Alex Noerdin. Dia merupakan istri dari mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin.
ADVERTISEMENT
Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin. Eliza merupakan ibu dari Dodi Reza.
"Diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Muba (Musi Banyuasin)," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/12).
Pemeriksaan diagendakan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Selain Eliza, satu saksi lainnya yang turut dipanggil dan diagendakan untuk diperiksa adalah mantan ajudan dari Dodi Reza, bernama Mursyid.
"Diperiksa sebagai saksi," ucap Ali.
Belum diketahui materi pemeriksaan terhadap Eliza dan Mursyid. Namun demikian, diduga masih terkait dengan suap proyek infrastruktur yang menjerat Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka.
Dalam kasusnya, Dodi Reza terjerat kasus suap pengurusan proyek infrastruktur dan dijanjikan fee sebesar Rp 2,6 miliar atas empat proyek yang dikerjakan pihak swasta. Diduga Rp 270 juta di antaranya sudah diberikan kepada Dodi Reza.
ADVERTISEMENT
Dodi Reza diduga menerima suap bersama Kepala Dinas PUPR, Herman Mayori; dan Kepala Bidang pada Dinas PUPR sekaligus PPK, Eddi Umari. Suap diduga berasal dari Direktur Selaras Simpati Nusantara, Suhandy.
Suap diduga sebagai fee karena perusahaan Suhandy mendapat 4 proyek di Dinas PUPR, yakni:
"Total komitmen fee yang akan diterima oleh DRA dari SUH dari 4 proyek dimaksud sejumlah sekitar Rp 2,6 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alex Marwata dalam konferensi pers.
ADVERTISEMENT