KPK Panggil Herman Herry Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden

26 Juli 2024 13:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Herman Hery, Rabu, (30/10/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Herman Hery, Rabu, (30/10/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi PDIP, Herman Herry Adranacus, terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden di Kemensos, hari ini, Jumat (26/7).
ADVERTISEMENT
"KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Bantuan Sosial Presiden terkait penanganan COVID-19 di Wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun 2020," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Tessa melanjutkan, "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama sebagai berikut: 1. Herman Herry Adranacus (HHA), Swasta; 2. Fera Sri Herawati (FSH), Direktur PT. Integra Padma Advertindo; 3. Narso (NS), Swasta."
Belum ada penjelasan lebih lanjut soal keterkaitan Herman dalam kasus ini. Namun, menurut Tessa, Herman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dari pihak swasta.
Selain Herman, ada pula 2 saksi lain yang dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Mereka, yakni Fera Sri Herawati, Direktur PT Integra Padma Advertindo; dan Narso, swasta.
ADVERTISEMENT

Kasus Bansos Presiden

KPK mengungkapkan ada 6 juta paket bansos presiden di Kementerian Sosial yang diduga dikorupsi. Jumlah itu merupakan total dari tiga tahap penyaluran yang diduga dikorupsi, yakni tahap 3, 5, dan 6. Dugaan kerugian negara terkait korupsi bansos itu mencapai Rp 250 miliar. Kerugian itu masih bersifat sementara dan akan terus dihitung oleh KPK.
Kasus bansos presiden yang diusut KPK ini memang bantuan khusus untuk pandemi. Objek korupsinya terkait pengadaan bansos. Modus korupsinya yakni pengurangan kualitas bansos.
KPK belum membeberkan rincian detail, termasuk berapa kualitas atau rupiah yang diambil dari setiap paket bansos. Bila berkaca kasus Juliari, ia diduga meminta fee Rp 10.000 per setiap paket bansos.
Tessa juga mengungkapkan bansos presiden di Kemensos yang diusut adalah penyaluran dari tahap 1 sampai 12. Isi paket bansos itu meliputi sembilan bahan pokok atau sembako, kebutuhan pokok dapur.
ADVERTISEMENT
"Isinya lebih kurang yaitu: minyak, beras, sarden, susu, kecap, biskuit," kata Tessa Mahardhika merinci kepada wartawan, Kamis (27/6) lalu.
KPK sudah menetapkan tersangka, yakni seorang pengusaha. Namun KPK belum mengungkap siapa tersangka tersebut.
Terakhir, KPK juga tengah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah lokasi di Jabodetabek dalam rangka penyidikan kasus ini.