KPK Panggil Idrus Marham Terkait Dugaan Suap Eddy Hiariej

25 Januari 2024 11:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Idrus Marham menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dok: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Idrus Marham menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dok: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Idrus Marham, politikus Partai Golkar yang juga mantan Menteri Sosial yang menjadi terpidana kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.
ADVERTISEMENT
Pemanggilan itu terkait kasus dugaan korupsi di Kemenkumham. "Dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HH (Helmut Hermawan, Direktur PT Citra Lampia Mandiri), tapi sejauh ini belum datang," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/1).
Ali belum menjelaskan apa hubungan Idrus dengan kasus ini dan apa yang akan ditanyakan penyidik KPK ke Idrus.
Selain Idrus, KPK memanggil Zainal Abidinsyah Siregar (wiraswasta) dan Andi Nisa (staf legal PT Citra Lampia Mandiri).

Sekilas Kasus

Eddy Hiariej (tengah), Senin (4/12/2023). Dok: Iqbal Firdaus/kumparan
Kasus ini tenar lantaran salah satu tersangkanya adalah eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof. Eddy Hiariej.
Eddy Hiariej bersama dua anak buahnya diduga bersama-sama menerima suap Rp 8 miliar dari Helmut.
ADVERTISEMENT
Pemberian suap ini diduga terkait pengurusan administrasi di Kementerian Hukum dan HAM, dan janji pemberian SP3 kasus di Bareskrim.