KPK Panggil Irjen Kemenag Jadi Saksi Kasus Pengadaan APD di Kemenkes

13 Desember 2023 14:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK memanggil Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama, Faisal, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI. Dia dipanggil untuk diperiksa pada hari ini, Rabu (13/12).
ADVERTISEMENT
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya.
Belum diketahui mengapa keterangan Faisal dibutuhkan dalam kasus tersebut. KPK belum juga menjelaskan apa saja yang akan didalami oleh penyidik saat memeriksa Faisal.
Selain Faisal, ada saksi lainnya yang turut dipanggil KPK yakni Ahmad Taufik selaku Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri. KPK juga belum membeberkan perihal pemeriksaan terhadap Ahmad.
Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
Dalam kasus ini, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan APD (alat pelindung diri). Sudah ada pihak-pihak yang ditetapkan tersangka meski belum diumumkan secara resmi.
Dugaan korupsi APD COVID-19 tersebut terkait proyek 2020-2022 yang nilainya mencapai Rp 3,03 triliun. Dana triliunan ini digelontorkan untuk pengadaan 5 juta APD, tapi di dalamnya diwarnai korupsi dan menimbulkan kerugian negara.
ADVERTISEMENT
Dugaan awal kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 500 miliar ke atas. Dari informasi yang diperoleh kumparan, tiga orang yang sudah dijerat dalam penguatan awal korupsi APD ini. Ketiganya juga sudah dicegah keluar negeri.