KPK Panggil Irwan D. Mussry Terkait Kasus Korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogya

20 September 2023 11:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK memeriksa pengusaha bernama Irwan D. Mussry terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu. Suami penyanyi Maia Estianty itu diperiksa sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Irwan Mussry ialah pengusaha jam tangan. Ia diperiksa terkait kasus yang menjerat eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Irwan dipanggil bersama empat saksi lain, yakni: Beni Novri Basran, PNS; Abdurokhim Sip, PNS; Prawidya Nugroho dari PT. Alindo Teknik Utama; dan Adi Putra Prajitna, PT. Tunas Maju Sejahtera.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri tak menjelaskan detail materi apa yang akan digali dari Irwan dan sejumlah saksi ini. Namun, Irwan dan sejumlah saksi ini diperiksa dalam penyidikan Eko Darmanto yang berstatus tersangka.
"Penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI, hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/9).
Irwan Mussry dan Maia Estianty. Foto: Instagram/@irwanmussry, Munady
Irwan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK. Sedang dalam proses pemeriksaan. Belum ada pernyataan dari Irwan mengenai pemeriksaannya itu.
ADVERTISEMENT
Eko Darmanto ialah tersangka dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Meski statusnya belum diumumkan secara resmi oleh KPK.
Kendati sudah diperiksa sebagai tersangka, namun dia tak langsung ditahan. Belum ada penjelasan KPK alasan Eko tak langsung ditahan dalam rangka penyidikan lebih lanjut.
Dalam proses pengusutan yang dilakukan penyidik KPK, Eko sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
Dia dicegah bersama dua istrinya: Ari Muniriyanti Darmanto, Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri; dan Rika Yunartika, Komisaris PT Emerald Perdana Sakti. Satu yang dicegah lainnya adalah: Ayu Andhini, Direktur PT Emerald Perdana Sakti.
KPK juga sudah melakukan penggeledahan di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan dan Depok, Jawa Barat. Tempat itu disebut sebagai kediaman Eko Darmanto.
ADVERTISEMENT
Pada penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri. Diamankan juga dokumen-dokumen yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini.