Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
KPK Panggil Kader PDIP Saeful Bahri hingga Eks Penyidik Terkait Kasus Hasto
8 Januari 2025 14:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPK memanggil mantan terpidana perantara suap Harun Masiku, Saeful Bahri. Dia rencananya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).
ADVERTISEMENT
Saeful diperiksa sebagai saksi perkara dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
"Hari ini Rabu (8/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya.
Selain Saeful yang disebut KPK diperiksa dalam kapasitasnya sebagai kader PDIP, sejumlah saksi lainnya juga dipanggil oleh KPK. Mereka, yakni mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal; eks Kasubbag Pemungutan, Penghitungan Suara, dan Penetapan Hasil Pemilu KPU RI, Bagus Makkawaru; dan mantan Ketua KPU Musi Rawas, Agus Mariyanto.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan dicecar penyidik terhadap para saksi tersebut. Termasuk soal kehadiran mereka dalam pemeriksaan ini.
ADVERTISEMENT
Kasus Hasto
Hasto berstatus tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan suap Komisioner KPU dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Perkara dugaan suap oleh Harun Masiku, Hasto diduga menjadi pihak yang turut menyokong dana. Ia dijerat sebagai tersangka bersama Donny Tri Istiqomah selaku orang kepercayaannya.
Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap Komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.
Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio F dan juga Wahyu Setiawan.
Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam hp-nya dalam air dan segera melarikan diri.
Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
Terkait penetapan tersangka itu, Hasto menegaskan bahwa dirinya dan PDIP bakal menghormati dan menaati proses hukum yang tengah berjalan. Namun saat dipanggil sebagai tersangka Senin lalu, Hasto tak memenuhinya dan meminta untuk dijadwalkan ulang.