KPK Panggil Karo Humas MA Terkait Kasus Suap Pengaturan Vonis

20 September 2023 11:13
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabiro Hukum dab Humas MA Sobandi saat bacakan putusan kasasi Ferdy Sambo dkk, Selasa (8/8). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK memanggil Sobandi, Karo Humas Mahkamah Agung (MA), terkait kasus suap penanganan perkara di tingkat kasasi. Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Api Fikri mengatakan, pemanggilan Sobandi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Rabu (20/9). Ali tak membeberkan materi apa yang akan digali dari Sobandi.
Ali hanya mengatakan, Sobandi bakal diperiksa untuk tersangka eks Sekretaris MA Hasbi Hasan.
"Penyidikan perkara dugaan pengurusan perkara di MA dengan tersangka HH [Hasbi Hasan] dkk," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/9).
Hasbi Hasan sudah menjadi tahanan KPK. Dia dijerat sebagai salah satu tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA.
Sekretaris MA Hasbi Hasan (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kasus yang menjerat Hasbi Hasan ini merupakan pengembangan dari perkara suap dua Hakim Agung, yakni Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati, serta beberapa ASN di lingkungan MA.
Sudrajad Dimyati sudah dihukum 8 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama. Sementara Gazalba Saleh divonis bebas oleh majelis hakim PN Bandung.
ADVERTISEMENT
Adapun Hasbi Hasan diduga menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara dari Haryanto Tanaka selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang berperkara di MA.
Dana tersebut diterima lewat perantara bernama Dadan Tri Yudianto. Lewat Dadan, Tanaka meminta Hasbi Hasan mengawal dan memenangkan permohonan kasasi yang diajukan.
Atas kesepakatan tersebut, Hasbi dan Dadan menerima aliran uang atau diistilahkan 'suntikan dana' dari Tanaka senilai Rp 11,2 miliar.