KPK Panggil Kasi KPP Jaksel Terkait Kasus Eks Kakanwil Pajak Jakarta

5 Maret 2025 12:35 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
KPK memanggil 3 saksi terkait kasus dugaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv.
ADVERTISEMENT
Ketiga saksi itu adalah Suryadi Sasmita (Direktur Utama PT Indonesia Wacoal), Suyanto (PNS), dan Yudios Syaftiar (Kepala Seksi Pengawasan I KPP Madya Jakarta Selatan, periode 2021-2024).
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (5/3).
Belum diketahui keterkaitan ketiga saksi tersebut dalam kasus tersebut. Termasuk materi yang akan digali penyidik KPK dari ketiga saksi itu.
Haniv diduga menerima gratifikasi hingga total senilai Rp 21,5 miliar dari 2013 hingga 2022. Sebesar Rp 804 juta di antaranya diduga dipakai untuk keperluan fashion show anak Haniv yang bernama Feby Paramita.
ADVERTISEMENT
Muhammad Haniv usai diperiksa KPK Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Diduga, uang gratifikasi itu berasal dari:
Haniv maupun anaknya belum berkomentar mengenai sangkaan KPK tersebut. Saat ini, Haniv belum ditahan KPK meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.