Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
KPK Panggil Keponakan SYL Terkait Kasus Korupsi di Kementan
13 November 2023 15:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPK memanggil keponakan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa, terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Tenri dipanggil bersama dua saksi lain: Wahyudi dan Rio Nugraha selaku Stafsus Menteri Pertanian.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membeberkan materi apa yang akan digali dari ketiganya. Ali hanya mengatakan, mereka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Senin (13/11).
"[untuk] penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan RI dengan Tersangka SYL dkk," kata Ali dalam keterangannya.
SYL ialah mantan Menteri Pertanian yang kini sudah berstatus tahanan KPK. Dia dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan bersama-sama Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Mereka disebut melakukan korupsi disertai pemerasan dengan mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementan. Uang yang terkumpul diduga mencapai Rp 13,9 miliar.
ADVERTISEMENT
Khusus SYL, dia turut dijerat dengan pasal mengenai pencucian uang. Dia diduga menggunakan hasil korupsi itu untuk keperluan pribadi dan keluarga. Termasuk untuk pembayaran kredit mobil Toyota Alphard hingga perawatan wajah bagi keluarga.
Dalam kasus ini, sejumlah anggota keluarga SYL turut dicegah ke luar negeri. Termasuk istri, anak, hingga cucu.
Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa ialah istri dari Kombes Irwan Anwar yang saat ini menjabat Kapolrestabes Semarang. Irwan diduga merupakan saksi kunci dalam kasus pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap SYL. Kasus pemerasan itu sedang diusut Polda Metro Jaya.